Apakah Penutupan BitMEX Menyembunyikan Badai Hukum yang Jauh Lebih Besar?

Apakah Penutupan BitMEX Menyembunyikan Badai Hukum yang Jauh Lebih Besar?

Gugatan Baru Hidupkan Kembali Tuduhan Lama terhadap Raksasa Bursa Derivatif Kripto

Kasus ini bukanlah hal baru bagi BitMEX. Pada 2020, platform tersebut telah menghadapi gugatan class action yang diajukan Brett Messieh. Saat itu, BitMEX dituduh memanipulasi sistem likuidasinya sehingga merugikan para trader. Gugatan tersebut memang dicabut secara sukarela tanpa menghilangkan hak untuk diajukan kembali pada 30 Juni 2025, namun berbagai kecurigaan terhadap praktik BitMEX tidak pernah benar-benar hilang.

Kini, gugatan baru yang diajukan oleh BKX Services Inc. dan David Namdar memuat tuduhan yang lebih rinci. Para penggugat menyatakan bahwa BitMEX sengaja merancang sistem yang memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan dari proses likuidasi posisi para pengguna.

Berdasarkan dokumen gugatan, meja perdagangan internal (internal trading desk) BitMEX disebut memiliki akses terhadap informasi rahasia milik nasabah. Mereka juga dituduh tetap dapat melakukan transaksi ketika server mengalami gangguan, sementara pengguna biasa tidak bisa mengakses akun maupun menutup posisi mereka.

BitMEX membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya kepada Cointelegraph, juru bicara perusahaan mengatakan bahwa BitMEX telah menghadapi berbagai gugatan serupa di masa lalu dan berhasil mengatasinya.

“Ini hanyalah gugatan oportunistis yang tidak memiliki dasar. Kami akan kembali membela diri secara tegas,” ujar perwakilan BitMEX.

Gugatan ini muncul hanya beberapa hari setelah BitMEX mengumumkan akan menghentikan operasionalnya secara permanen pada 23 September. Waktu pengajuan gugatan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu aspek yang dimanfaatkan pihak penggugat dalam proses persidangan.

Sistem Likuidasi Dituding Mengambil Bitcoin Milik Trader

Pusat sengketa dalam kasus ini adalah mekanisme likuidasi otomatis milik BitMEX. Platform tersebut selama bertahun-tahun dikenal menawarkan leverage hingga 100 kali dari modal pengguna. Ketika posisi trader mengalami kerugian hingga batas tertentu, sistem akan secara otomatis melakukan likuidasi.

Namun, menurut para penggugat, masalah muncul setelah proses likuidasi dilakukan.

Mereka menuduh bahwa posisi pengguna sering kali dilikuidasi ketika nilai jaminan (collateral) masih sekitar dua kali lebih besar dibandingkan kerugian yang sebenarnya dialami. Alih-alih mengembalikan sisa Bitcoin kepada pengguna, BitMEX disebut memindahkan kelebihan dana tersebut ke insurance fund atau dana asuransi milik platform.

Jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka setiap proses likuidasi dapat menjadi sumber keuntungan tambahan bagi BitMEX.

BKX Services mengklaim kehilangan sedikitnya 305,81 BTC, sedangkan David Namdar menuntut pengembalian lebih dari 316,85 BTC. Keduanya juga ingin mewakili seluruh pelanggan BitMEX di Amerika Serikat yang telah membeli produk derivatif sejak 23 Juli 2018.

Selain meminta pengembalian Bitcoin yang diduga disita, para penggugat juga menuntut ganti rugi kompensasi serta ganti rugi hukuman (punitive damages).

Leverage tinggi memang menjadi salah satu ciri khas BitMEX sejak awal berdiri. Namun, fitur tersebut juga kerap memicu kritik terkait transparansi mekanisme likuidasi. Persidangan nanti akan menentukan apakah sistem tersebut memang bekerja sesuai aturan pasar atau justru sengaja dirancang untuk memperkaya perusahaan dengan mengorbankan para trader.

BitMEX Tutup Operasi Setelah 11 Tahun Penuh Kontroversi

Pengumuman penutupan BitMEX menjadi salah satu kabar besar di industri kripto. Platform tersebut telah menghentikan pendaftaran pengguna baru dan mulai 26 Agustus tidak lagi mengizinkan pembukaan posisi perdagangan baru.

Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan induknya, HDR Global Trading, melakukan evaluasi strategi bisnis.

Tak lama setelah pengumuman itu, token utilitas BMEX anjlok sekitar 90%, mencerminkan hilangnya kepercayaan pasar terhadap masa depan platform tersebut.

Sebelumnya, BitMEX juga telah mengurangi layanannya dengan menghapus 65 pasangan perdagangan serta beberapa produk derivatif. Meski demikian, langkah tersebut belum banyak dipandang sebagai sinyal bahwa perusahaan akan menghentikan seluruh operasinya.

Ironisnya, pada hari yang sama ketika BitMEX mengumumkan penutupan bisnisnya, pengadilan di New York juga menerima gugatan baru yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.

Dalam persidangan nanti, BitMEX harus membuktikan bahwa seluruh proses likuidasi yang dipermasalahkan merupakan bagian dari mekanisme pasar yang normal, bukan strategi yang sengaja dibuat untuk memperoleh keuntungan dari kerugian para pengguna.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan semakin besarnya tekanan terhadap bursa kripto, baik dari regulator maupun para pengguna yang kini semakin aktif menempuh jalur hukum. Anjloknya harga token BMEX, meningkatnya gugatan class action terhadap berbagai bursa, serta penutupan BitMEX menjadi sinyal bahwa era platform kripto yang kurang transparan semakin mendekati akhirnya.

Pertanyaan besarnya kini adalah apakah lebih dari 623 BTC yang dipersengketakan dalam gugatan tersebut pada akhirnya akan dikembalikan kepada para pemilik yang sah.