BI Perkuat Strategi Stabilkan Rupiah, Andalkan Spot hingga DNDF dan LCT

BI Perkuat Strategi Stabilkan Rupiah, Andalkan Spot hingga DNDF dan LCT

Bank Indonesia (BI) terus memperkuat strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Upaya tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan valuta asing (valas) melalui sejumlah instrumen di pasar keuangan.

BI menggunakan kombinasi instrumen, mulai dari pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF), insentif hedging, Local Currency Transaction (LCT), hingga Vastra.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan setiap instrumen digunakan sesuai dengan karakter kebutuhan valas di pasar.

BI Gunakan Spot untuk Kebutuhan Valas Mendesak

Erwin menjelaskan, transaksi spot digunakan untuk memenuhi kebutuhan valas yang sifatnya segera dan tidak dapat ditunda.

Sementara itu, kebutuhan valas yang masih dapat direncanakan diarahkan menggunakan instrumen lindung nilai atau hedging.

“Kalau ada kebutuhannya yang sifatnya sangat segera, tidak bisa ditunda, kita respons dengan instrumen spot. Tapi seandainya ada kebutuhan-kebutuhan yang bisa ditunda karena kebutuhannya tidak sifatnya spot, kita respons dengan instrumen DNDF,” kata Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Rabu (30/9/2026).

Insentif Hedging Dinaikkan

Untuk memperkuat penggunaan instrumen hedging, BI meningkatkan insentif swap berdasarkan tenor.

Insentif swap tenor 3 bulan menjadi 15%, tenor 6 bulan 20%, dan tenor 12 bulan 25%. Sebelumnya, insentif untuk ketiga tenor tersebut berada di level 12,5%.

BI juga meningkatkan insentif DNDF menjadi 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan, dari sebelumnya masing-masing 15%.

Besaran insentif DNDF yang lebih tinggi dibandingkan swap pada tenor yang sama dirancang untuk mendorong investor asing menggunakan pasar spot dan DNDF secara bersamaan.

Investor asing diharapkan menjual valas di pasar spot ketika masuk ke pasar domestik, kemudian menggunakan DNDF untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko perubahan nilai tukar aset dalam rupiah.

“Untuk tenor yang sama, insentif DNDF itu lebih besar. Ini ada insentif kebijakannya, yaitu kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita, mereka jual spot-nya dan kemudian cover risiko nilai tukarnya dengan DNDF,” ujar Erwin.

NDF Digunakan untuk Redam Gejolak Pasar Offshore

Selain pasar domestik, BI juga menggunakan Non-Deliverable Forward (NDF) untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar di pasar luar negeri atau offshore.

NDF merupakan transaksi derivatif yang diselesaikan berdasarkan selisih nilai tukar pada saat fixing tanpa pertukaran pokok mata uang secara langsung.

Instrumen ini penting karena pasar domestik Indonesia memiliki waktu perdagangan yang berbeda dengan pasar global. Ketika pasar domestik telah tutup sekitar pukul 15.00 WIB, pasar luar negeri masih dapat bergerak.

Melalui operasi NDF, BI dapat merespons pergerakan di pasar offshore dan mengurangi potensi dampaknya terhadap pasar rupiah di dalam negeri.

LCT Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

Dari sisi permintaan, BI juga mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT).

Skema ini memungkinkan transaksi perdagangan dan investasi dengan negara mitra dilakukan menggunakan mata uang lokal, sehingga kebutuhan terhadap dolar AS dapat dikurangi.

Contohnya, transaksi Indonesia dengan China dapat menggunakan skema rupiah-renminbi. Sementara transaksi dengan Malaysia dapat menggunakan rupiah-ringgit.

“Semangatnya diversifikasi. Pemenuhan kebutuhan valas itu tidak perlu semuanya mata uang-nya Dolar AS,” kata Erwin.

BI Siapkan Skema Vastra

BI juga menyiapkan skema Vastra untuk membuat transaksi investor global lebih terstruktur.

Melalui skema tersebut, investor yang terdaftar di bank lokal dan memiliki mitra bank di luar negeri dapat melakukan transaksi dengan proses administrasi dan dokumentasi yang lebih efisien.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BI memperkuat infrastruktur transaksi valas dan meningkatkan efisiensi bagi investor global.

Batas Pembelian Valas Individu Diperketat

BI juga membatasi pembelian valas oleh individu yang tidak memiliki underlying atau dasar kegiatan ekonomi.

Batas pembelian yang sebelumnya mencapai US$100.000 per orang per bulan diturunkan secara bertahap menjadi US$50.000, kemudian US$25.000, dan kini US$10.000 per orang per bulan.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membatasi permintaan valas yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi riil.

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%

Berbagai instrumen pasar valas tersebut berjalan bersamaan dengan kebijakan suku bunga BI.

Pada September 2026, suku bunga BI berada di level 5,75%, setelah mengalami kenaikan kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026.

BI mempertahankan suku bunga tersebut sembari mengoptimalkan berbagai instrumen di pasar valas untuk merespons perubahan pasokan dan permintaan valuta asing.

Dengan kombinasi intervensi pasar spot, DNDF, NDF, hedging, LCT, dan Vastra, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengurangi dampak gejolak pasar keuangan global terhadap nilai tukar domestik.