BitMEX Digugat, Diduga Membekukan Server dan Melakukan Trading Internal untuk Menguasai 622 Bitcoin
Nasabah BitMEX Gugat Pengembalian 622,66 Bitcoin, Tuding Bursa Rekayasa Likuidasi dan Kuasai Dana Jaminan
Nasabah BitMEX mengajukan gugatan class action untuk meminta pengembalian 622,66 BTC. Mereka menuduh bursa kripto tersebut sengaja merekayasa proses likuidasi dan menahan dana jaminan (collateral) milik trader.
Gugatan yang diajukan pada 23 Juli di Pengadilan Distrik Selatan New York itu muncul bersamaan dengan dimulainya proses penghentian operasional BitMEX yang telah disetujui regulator. Bursa tersebut dijadwalkan menghentikan layanan pertukarannya pada September mendatang.
Salah satu penggugat, BKX Services Inc., mengklaim kehilangan 305,809 BTC akibat likuidasi pada 2018. Sementara David Namdar mengaku kehilangan 316,856 BTC sepanjang 2019 hingga 2020. Keduanya tidak hanya menuntut ganti rugi berupa uang, tetapi juga meminta agar Bitcoin yang hilang dikembalikan.
Gugatan tersebut ditujukan kepada operator BitMEX, HDR Global Trading Limited, bersama empat perusahaan afiliasinya, yakni ABS Global Trading Limited, 100x Holdings Limited, Shine Effort Inc Limited, dan HDR Global Services (Bermuda) Limited. Pendiri BitMEX, Arthur Hayes, Samuel Reed, Benjamin Delo, serta Gregory Dwyer juga ikut menjadi tergugat.
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa mesin likuidasi BitMEX menutup posisi trader ketika kerugian yang belum terealisasi mencapai sekitar setengah dari nilai jaminan yang disetor. Menurut penggugat, setelah posisi dilikuidasi masih terdapat sisa collateral yang nilainya sekitar dua kali lipat dari kerugian, tetapi BitMEX diduga mengambil sisa aset tersebut dan memindahkannya ke Insurance Fund alih-alih mengembalikannya kepada pelanggan.
Penggugat juga menuduh BitMEX memiliki desk trading internal yang tidak pernah diungkapkan kepada publik. Tim ini diduga dapat melihat posisi pelanggan, order tersembunyi, hingga level likuidasi setiap akun. Mereka juga disebut tetap bisa bertransaksi saat server BitMEX mengalami gangguan yang membuat pengguna biasa tidak dapat mengakses platform.
Selain itu, desk trading internal tersebut dituding melakukan transaksi di bursa referensi untuk memengaruhi pergerakan harga sehingga memicu likuidasi posisi pelanggan di BitMEX. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih berupa klaim dalam gugatan dan belum terbukti di pengadilan.
CEO BitMEX, Peter Wilkinson, membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya kepada Benzinga, ia menyebut gugatan itu tidak berdasar dan oportunistis, serta menegaskan bahwa perusahaan akan membela diri secara maksimal.
Kasus ini kembali mengangkat dugaan praktik BitMEX yang sebelumnya sempat digugat pada 2020 berdasarkan Commodity Exchange Act. Gugatan lama tersebut dihentikan secara sukarela pada Juni 2025 tanpa adanya putusan mengenai pokok perkara. Dalam gugatan terbaru ini, penggugat menggunakan dasar hukum dugaan penguasaan aset secara tidak sah (replevin) dan penipuan (fraud), serta berpendapat bahwa gugatan sebelumnya menghentikan sementara masa kedaluwarsa tuntutan.
Di sisi lain, Financial Services Authority (FSA) Seychelles mengungkapkan bahwa HDR menarik permohonan lisensi penyedia layanan aset virtual pada 23 Juli. Berdasarkan rencana penghentian operasional yang telah disetujui regulator, perusahaan hanya diperbolehkan menyelesaikan penutupan layanan, menutup seluruh posisi terbuka, dan mengembalikan aset pelanggan sebelum layanan bursa resmi berakhir pada 23 September.
BitMEX menyatakan pengguna tetap dapat mengakses akun untuk melihat saldo dan menarik dana setelah tanggal tersebut. Perusahaan juga mengklaim total asetnya masih lebih besar dibandingkan seluruh kewajibannya.
Meski demikian, rencana penghentian operasional itu tidak secara khusus mengatur sengketa terkait Bitcoin yang dipermasalahkan dalam gugatan akibat likuidasi pada masa lalu. Karena itu, proses penutupan BitMEX dinilai membuat sengketa kepemilikan 622,66 BTC menjadi semakin mendesak, meski belum memengaruhi jalannya proses hukum maupun peluang pemulihan aset.
0 Comments