CFTC Ajukan Gugatan untuk Menghentikan Tindakan Wisconsin terhadap Pasar Prediksi
Komisi Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menggugat negara bagian Wisconsin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menghentikan tindakan negara bagian terhadap platform prediction market yang sudah diawasi di tingkat federal.
Gugatan ini muncul setelah Wisconsin menuduh beberapa platform seperti Kalshi, Polymarket, Crypto.com, Robinhood, dan Coinbase melanggar hukum negara bagian terkait aktivitas prediction market.
Ketua CFTC, Michael Selig, menegaskan bahwa negara bagian tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah federal. Ia juga memperingatkan bahwa jika negara bagian ikut campur dalam regulasi pasar keuangan, maka CFTC akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Peringatan serupa juga sudah diberikan kepada New York dan Arizona.
Gugatan ini diajukan bersama U.S. Department of Justice di pengadilan federal. CFTC berargumen bahwa kontrak berbasis peristiwa (event-based contracts), seperti prediksi hasil suatu kejadian, termasuk dalam kategori produk keuangan (derivatif) yang berada di bawah kewenangan penuh mereka.
CFTC juga menilai Wisconsin salah karena mencoba mengkategorikan produk tersebut sebagai perjudian. Oleh karena itu, CFTC meminta pengadilan untuk menegaskan bahwa hukum perjudian negara bagian tidak berlaku untuk platform yang sudah diatur secara federal, serta menghentikan tindakan hukum dari Wisconsin.
Konflik: Negara Bagian vs Pemerintah Federal
Sebelumnya, Wisconsin lebih dulu menggugat platform-platform tersebut. Mereka menilai bahwa pengguna memasang uang untuk menebak hasil suatu kejadian (seperti olahraga) dan mendapatkan keuntungan tetap—yang menurut mereka termasuk aktivitas judi.
Jaksa Agung Wisconsin, Josh Kaul, menyatakan bahwa menyamarkan aktivitas ilegal tidak membuatnya menjadi legal.
Pihak negara bagian juga menyoroti cara platform memasarkan layanan mereka, yang terkadang menyerupai sistem taruhan nasional, serta adanya biaya transaksi yang mirip dengan model bisnis kasino.
Namun, CFTC dan pelaku industri crypto menolak pandangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa kontrak ini adalah produk derivatif (swap) yang sah dan diatur oleh hukum komoditas federal, bukan hukum perjudian.
Pandangan ini juga pernah didukung oleh putusan pengadilan sebelumnya, termasuk dari United States Court of Appeals for the Third Circuit.
Konflik Meluas ke Banyak Negara Bagian
Kasus ini bukan satu-satunya. Beberapa negara bagian lain juga melakukan tindakan serupa:
- New York menggugat platform crypto terkait produk serupa
- Arizona, Connecticut, Illinois, Massachusetts, dan Nevada juga mengambil langkah hukum, mulai dari gugatan hingga perintah penghentian (cease and desist)
Sebagai respons, CFTC semakin agresif. Gugatan terhadap Wisconsin menjadi kasus kelima yang mereka ajukan bulan ini terhadap negara bagian di AS.
0 Comments