Harga Telur Anjlok di Tingkat Peternak, Mendag Siapkan Skema Bantuan Pangan
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengamini bahwa harga telur ayam ras saat ini tengah mengalami penurunan signifikan di tingkat peternak. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mendorong optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga bantuan pangan agar dapat menyerap produksi telur yang melimpah di sejumlah daerah sentra peternakan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga telur di tingkat peternak sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar akibat harga jual yang berada di bawah harga acuan pemerintah. Menurut Budi, koordinasi telah dilakukan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah yang mengalami surplus produksi telur dapat memprioritaskan pembelian dari peternak lokal.
“Kemarin ada beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, seperti Blitar, di mana harga telur mengalami penurunan. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan BGN dan Kepala BGN yang baru agar SPPG di daerah tersebut diwajibkan menyerap telur dari peternak setempat,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Blitar diketahui merupakan salah satu sentra produksi telur terbesar di Indonesia. Ketika pasokan meningkat sementara permintaan tidak bertambah secara signifikan, harga telur di tingkat peternak cenderung tertekan. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Blitar, tetapi juga mulai dirasakan di sejumlah wilayah penghasil telur lainnya.
Melalui penyerapan oleh program MBG, pemerintah berharap permintaan terhadap telur ayam ras dapat meningkat sehingga harga berangsur kembali ke level yang lebih menguntungkan bagi peternak. Saat ini, harga telur di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.600 hingga Rp22.000 per kilogram. Angka tersebut masih jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp24.500 hingga Rp26.500 per kilogram.
“Sehingga harga bisa mendekati atau sesuai HAP, dan para peternak akan mendapatkan harga yang bagus,” kata Budi.
Selain melalui program MBG, pemerintah juga membuka peluang untuk memasukkan telur sebagai salah satu komoditas dalam program bantuan pangan nasional. Selama ini bantuan pangan lebih banyak berupa beras maupun minyak goreng rakyat Minyakita. Namun, pemerintah menilai komposisi bantuan pangan dapat disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan stabilisasi harga.
“Jadi misalnya ketika harga telur sedang turun, maka bantuan pangan tidak mesti Minyakita atau beras, tetapi bisa juga telur,” ujar Budi.
Menurutnya, skema tersebut akan memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, pemerintah dapat membantu menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan pangan yang mengandung protein hewani. Di sisi lain, peternak memperoleh kepastian pasar sehingga harga tidak terus merosot akibat kelebihan pasokan.
Budi menjelaskan, salah satu penyebab utama anjloknya harga telur saat ini adalah adanya surplus produksi yang mencapai sekitar 12 persen. Kenaikan produksi tersebut belum diimbangi dengan peningkatan konsumsi masyarakat dalam jumlah yang sama, sehingga terjadi tekanan harga di tingkat peternak.
Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya permintaan secara keseluruhan, melainkan lebih kepada pengelolaan distribusi dan penyerapan hasil produksi. Karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan BGN dan pengelola SPPG agar kebutuhan bahan pangan untuk program MBG dapat disesuaikan dengan kondisi pasokan di masing-masing daerah.
“Penyerapannya sebenarnya ada, tinggal kita mengatur manajemennya untuk SPPG dengan baik sehingga telur bisa terserap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa skema intervensi melalui MBG tidak hanya berlaku untuk komoditas telur. Pemerintah juga mempertimbangkan langkah serupa terhadap komoditas pangan lain yang mengalami penurunan harga di bawah acuan, termasuk daging ayam ras.
“Tidak hanya telur. Kebutuhan bahan pokok lain seperti daging ayam, apabila harganya turun di bawah acuan, maka BGN juga akan kita minta untuk menyerapnya di SPPG,” tambahnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Di satu sisi, masyarakat tetap memperoleh akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau, sementara di sisi lain peternak dan pelaku usaha pangan mendapatkan perlindungan dari risiko kerugian akibat anjloknya harga jual.
Dengan semakin luasnya cakupan program Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar setiap hari, pemerintah berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga berbagai komoditas pangan strategis nasional.
0 Comments