Luhut Siapkan Skema Bansos Digital agar Tak Disalahgunakan untuk Judi Online
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk mencegah dana bantuan sosial (bansos) disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online (judol).
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sedang mengkaji pembatasan penggunaan dana bansos yang disalurkan secara digital langsung ke rekening penerima.
Menurut Luhut, digitalisasi penyaluran bansos dapat mengurangi celah penyalahgunaan dan korupsi. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan dana yang diterima masyarakat digunakan sesuai kebutuhan.
“Masih banyak pekerjaan rumahnya. Bagaimana cara memberikan, tadi sudah diberikan kepada account-nya (rekening bank), tapi jangan sampai disalahgunakan uang itu,” ujar Luhut di Kantor Dewan Energi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Bansos Bisa Diberikan dalam Bentuk Kupon
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah adalah memberikan bantuan dalam bentuk kupon digital dengan penggunaan yang dibatasi.
Dengan skema tersebut, dana bantuan tidak dapat digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan program, termasuk judi online.
“Kami masih memikirkan apakah nanti diberikan dalam bentuk kupon sehingga tidak bisa untuk judi online. Jadi hanya bisa dipakai untuk bayar listrik, beli beras, bayar bensin, dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Luhut.
Skema ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran sekaligus memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Waspadai Dana Bansos Dipakai untuk Judi Online
Luhut mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap potensi penggunaan dana bansos untuk judi online.
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah menargetkan penyaluran bantuan kepada perempuan atau ibu rumah tangga dalam keluarga penerima manfaat.
“Kami waspadai jangan sampai dipakai judol. Makanya, dana tersebut nantinya akan ditargetkan kepada ibu-ibu, karena potensi mengakses judol lebih kecil,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik agar penyaluran bantuan tetap efektif dan tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.
Subsidi Akan Langsung Masuk ke Rekening Penerima
Selain bansos, pemerintah juga menyiapkan perubahan dalam skema penyaluran subsidi.
Luhut mengatakan subsidi ke depan akan diberikan langsung kepada masyarakat melalui rekening bank pribadi, bukan lagi dalam bentuk subsidi terhadap barang atau produk tertentu.
Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Presiden kemarin sudah memberikan instruksi agar semua warga memiliki bank account. Sebab pada akhirnya kita tidak lagi mensubsidi produk, melainkan subsidi langsung diberikan kepada rakyat melalui bank account mereka,” ujar Luhut.
Sekitar 50 Juta Warga Akan Menjadi Penerima
Pemerintah memperkirakan sekitar 50 juta warga kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 5 akan mendapatkan alokasi melalui rekening penerima.
Dana tersebut akan disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Luhut menyebut pemerintah memiliki ruang fiskal dari efisiensi yang dihasilkan melalui digitalisasi. Berdasarkan perhitungan pemerintah, efisiensi tersebut berpotensi mencapai Rp1.200 triliun.
“Dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, angka itu bisa diturunkan langsung ke masyarakat. Presiden ingin asas keadilan betul-betul sampai ke bawah, sehingga pemerintah hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.
BRI dan BSI Diminta Bantu Pembukaan Rekening
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden Prabowo telah menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat.
Dengan kepemilikan rekening bank, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bansos dan subsidi secara lebih langsung, terukur, dan tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek teknis, terutama terkait mekanisme pembatasan penggunaan dana agar bantuan tidak dialihkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
0 Comments