Menaker Kaji Perusahaan Ikut Beri Uang Saku untuk Peserta Magang Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan pelibatan perusahaan dalam pembiayaan program Magang Nasional, khususnya terkait skema pemberian uang saku kepada peserta magang. Kajian ini membuka peluang adanya kontribusi bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.
Saat ini, uang saku yang diterima oleh peserta magang masih sepenuhnya bersumber dari kas negara. Namun ke depan, pemerintah mempertimbangkan skema baru di mana perusahaan tempat peserta magang ditempatkan juga ikut menanggung sebagian biaya tersebut, meskipun porsinya tidak akan lebih besar dibanding kontribusi pemerintah.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan walaupun ya tentu tidak dominan dan ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan,” ujar Yassierli dalam Penutupan Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026).
Dorongan Keterlibatan Dunia Usaha
Menurut Yassierli, selama pelaksanaan program Magang Nasional, sejumlah perusahaan telah menunjukkan keterlibatan yang cukup aktif. Beberapa di antaranya bahkan memberikan tugas kerja nyata kepada peserta magang, sehingga mereka dapat berkontribusi langsung pada operasional perusahaan.
Dari hasil evaluasi awal, peserta magang dinilai mengalami peningkatan kemampuan yang cukup signifikan, baik dari sisi keterampilan teknis maupun pemahaman dunia kerja. Progres ini terlihat dari hasil kerja harian hingga mingguan yang dilaporkan oleh perusahaan mitra.
Melihat dampak positif tersebut, pemerintah menilai bahwa sudah saatnya kontribusi perusahaan diperkuat, tidak hanya dalam bentuk tempat magang, tetapi juga dalam dukungan finansial dan pengembangan kompetensi peserta.
Sertifikasi dan Penguatan Kompetensi
Selain wacana pembagian biaya uang saku, Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya penguatan aspek kompetensi dalam program magang. Salah satu usulan yang tengah dikembangkan adalah kewajiban perusahaan untuk memberikan sertifikat kompetensi kepada peserta di akhir masa magang.
Sertifikat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bukti pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan formal atas keterampilan yang diperoleh selama program berlangsung. Dalam jangka panjang, hal ini dinilai dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja muda di pasar kerja nasional maupun global.
“Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” jelas Yassierli.
Konteks Lebih Luas: Tren Program Magang di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, program magang di Indonesia terus mengalami penguatan, terutama dalam kerangka link and match antara dunia pendidikan, pelatihan vokasi, dan industri. Pemerintah mendorong agar program magang tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Di banyak negara, skema magang modern memang mulai mengarah pada model kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk dalam pembagian biaya pelatihan dan pemberian insentif. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tetap berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas peserta.
Jika skema kontribusi perusahaan ini nantinya diterapkan, Indonesia berpotensi memasuki fase baru dalam pengelolaan program magang, di mana tanggung jawab pengembangan SDM muda tidak hanya ditanggung pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem industri.
Dengan demikian, Magang Nasional diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengalaman kerja sementara, tetapi juga jembatan strategis untuk mencetak tenaga kerja yang lebih siap, kompeten, dan tersertifikasi.
0 Comments