Menkop Ingin Koperasi Tebu Naik Kelas lewat Kepemilikan Saham Pabrik Gula

Menkop Ingin Koperasi Tebu Naik Kelas lewat Kepemilikan Saham Pabrik Gula

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengusulkan agar koperasi petani tebu memiliki porsi kepemilikan saham di pabrik-pabrik gula tempat para anggotanya bermitra dan memasok hasil panen. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar koperasi dalam rantai industri gula nasional yang selama ini masih didominasi perusahaan besar dan BUMN sektor perkebunan.

Usulan tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) Kabupaten Malang. Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan koperasi agar tidak hanya berperan sebagai penyalur hasil produksi petani, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik industri gula nasional.

“Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PTPN dan PT Rajawali I,” ujar Ferry dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurut Ferry, keterlibatan koperasi dalam kepemilikan industri pengolahan gula dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil bagi petani tebu rakyat. Selama ini, banyak petani dinilai hanya menikmati keuntungan terbatas dari penjualan bahan baku, sementara nilai tambah terbesar berada di sisi pengolahan dan distribusi.

Ia menegaskan, KPSTR memiliki posisi strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, terutama pada sektor gula yang masih menjadi perhatian pemerintah. Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produksi gula domestik untuk mengurangi ketergantungan impor.

“KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan,” kata Ferry.

Pemerintah saat ini memang tengah mendorong revitalisasi industri gula nasional. Selain peningkatan produktivitas lahan tebu rakyat, modernisasi pabrik gula dan penguatan kelembagaan petani menjadi fokus utama agar target swasembada gula konsumsi dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam skema yang diusulkan, koperasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai organisasi petani, melainkan juga menjadi entitas bisnis yang ikut menikmati keuntungan dari seluruh rantai produksi gula. Dengan kepemilikan saham di pabrik gula, petani tebu dinilai dapat memperoleh pembagian dividen sekaligus memperbesar pengaruh dalam pengambilan keputusan bisnis.

Ferry menilai model tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Menurutnya, pola koperasi modern harus mampu mengubah posisi petani dari sekadar pemasok bahan baku menjadi bagian dari pemilik industri.

“Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

Selain mendorong kepemilikan saham, Ferry juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi koperasi dan petani tebu, yakni keterbatasan akses pembiayaan. Untuk itu, ia meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menghadirkan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan karakter bisnis pergulaan.

Menurut dia, sektor tebu memiliki siklus usaha yang panjang dan sangat dipengaruhi musim panen serta fluktuasi harga gula. Karena itu, model pembiayaan konvensional dinilai sering kali belum mampu menjawab kebutuhan riil petani dan koperasi.

Ferry meminta LPDB tidak hanya menawarkan bunga atau margin kompetitif, tetapi juga menciptakan pola pembiayaan yang adaptif terhadap kebutuhan industri tebu dari hulu hingga hilir. Skema tersebut diharapkan mencakup pembiayaan bibit, pupuk, alat produksi, hingga pengembangan fasilitas pengolahan.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menyambut positif dorongan pemerintah agar koperasi memiliki daya tawar yang lebih kuat di industri gula nasional.

Hamim menilai keterlibatan koperasi dalam kepemilikan saham pabrik gula BUMN seperti PTPN dan PT Rajawali I akan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha petani tebu rakyat.

Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif dalam struktur industri, posisi petani berpotensi semakin tertekan di tengah besarnya dominasi perusahaan besar dan tantangan efisiensi industri gula modern.

Ia menegaskan bahwa kekuatan utama KPSTR selama ini terletak pada loyalitas anggota yang mayoritas berasal dari kalangan petani tebu rakyat. Solidaritas antaranggota disebut menjadi modal sosial penting untuk memperkuat koperasi di tengah persaingan industri.

Hamim juga berharap pemerintah tidak hanya mendorong wacana kepemilikan saham, tetapi turut memberikan dukungan nyata berupa regulasi, pendampingan manajemen, hingga akses pembiayaan agar koperasi mampu berkembang menjadi pelaku utama industri gula nasional.

Pengamat menilai, jika terealisasi, model kepemilikan saham oleh koperasi petani dapat menjadi transformasi besar dalam tata niaga gula nasional. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, pola tersebut juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan distribusi keuntungan yang lebih merata di sektor agribisnis Indonesia.