OJK Perkuat Riset Sektor Keuangan, Fokus pada UMKM, Keuangan Syariah, dan Inovasi Digital

OJK Perkuat Riset Sektor Keuangan, Fokus pada UMKM, Keuangan Syariah, dan Inovasi Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan di sektor keuangan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026. Forum ini mengusung tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.

Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat hubungan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan. Forum ini diikuti 425 peserta secara langsung dan 4.558 peserta secara daring.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penelitian harus mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat digunakan untuk menyempurnakan kebijakan dan mendorong perkembangan sektor jasa keuangan.

Ia berharap diskusi dalam forum tersebut tidak hanya menghasilkan gagasan, tetapi juga memberikan masukan yang dapat diterapkan. Hasil pembahasan akan dirangkum OJK Institute sebagai bahan pertimbangan dalam agenda riset OJK.

OJK Soroti Tiga Agenda Strategis Sektor Keuangan

Friderica menjelaskan, pendalaman pasar keuangan serta pengembangan inovasi dan konektivitas digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan berbagai sektor jasa keuangan lainnya juga perlu berperan dalam memperluas sumber pembiayaan, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam forum tersebut, OJK menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan penelitian berkualitas, yaitu:

  1. Pengembangan keuangan syariah, untuk memperluas layanan dan memperkuat ekosistem keuangan berbasis prinsip syariah.
  2. Pembiayaan UMKM, untuk meningkatkan akses pelaku usaha terhadap sumber pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  3. Keuangan berkelanjutan, untuk mendukung pembiayaan yang memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.

Friderica menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjalankan ketiga agenda tersebut.

Karena itu, OJK mendorong akademisi menghasilkan penelitian yang sesuai dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pengembangan sektor keuangan.

OJK Luncurkan Jurnal Internasional Keuangan Syariah

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.

Jurnal tersebut melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS), yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2.

Kehadiran kedua jurnal ini diharapkan dapat memperluas ruang publikasi penelitian sekaligus meningkatkan penyebaran hasil kajian yang relevan bagi perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia.

Kedua jurnal tersebut dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, sebagai Editor in Chief.

Dalam penutupan IRF 2026, Agusman menekankan bahwa keberhasilan penelitian tidak hanya diukur dari pengakuan akademis, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi akademisi dalam memperkuat regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital.

Menurut Agusman, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi risiko, memperkuat pelindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah perkembangan teknologi.

KARISMA 2026 Terima 423 Karya Ilmiah

Dalam rangkaian IRF 2026, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peneliti muda yang menghasilkan gagasan dan solusi inovatif untuk pengembangan sektor jasa keuangan.

KARISMA 2026 mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, yang berfokus pada pemberdayaan UMKM melalui ekosistem digital.

Program tersebut menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini menjadi capaian tertinggi sejak KARISMA pertama kali diselenggarakan pada 2021.

Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya terbaik dalam kompetisi tersebut.

Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.

Juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik serta Central South University, Tiongkok. Keduanya mengangkat penelitian berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.

Sementara itu, juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui karya berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.

OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang melalui jurnal IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan oleh tim editorial.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses terhadap hasil penelitian sekaligus meningkatkan kontribusi akademisi dalam pengembangan kebijakan sektor jasa keuangan.

Riset Jadi Dasar Penguatan Kebijakan Keuangan Nasional

Melalui IRF dan KARISMA 2026, OJK berupaya memperkuat kolaborasi antara regulator, akademisi, pemerintah, dan industri jasa keuangan.

Penguatan riset berbasis bukti diharapkan dapat membantu regulator merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengantisipasi risiko, serta menyesuaikan pengawasan dengan perkembangan industri.

Fokus pada keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

Dengan dukungan penelitian berkualitas dan kolaborasi lintas sektor, OJK mendorong terciptanya ekosistem jasa keuangan yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.