Ripple Desak SEC Perjelas Aturan Kripto, Status XRP Jadi Sorotan
Ripple meminta Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) memperjelas aturan mengenai status hukum aset kripto. Perusahaan penerbit XRP tersebut menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan agar industri kripto tidak menghadapi ketidakpastian hukum yang dapat menghambat inovasi.
Permintaan itu disampaikan Ripple melalui surat tanggapan terhadap proposal Regulation Crypto Assets yang diajukan SEC pada 20 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Ripple secara umum mendukung upaya regulator untuk memperjelas aturan aset digital, tetapi mengusulkan sejumlah perubahan terhadap ketentuan yang dinilai masih berpotensi menimbulkan persoalan bagi pelaku industri.
Ripple Minta SEC Perjelas Status Hukum Token Kripto
Salah satu perhatian utama Ripple adalah Rule 400, yang mengatur mekanisme penentuan kapan aset digital tertentu tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari kontrak investasi berdasarkan hukum sekuritas.
Ripple menilai, status hukum sebuah token seharusnya tidak terus dikaitkan dengan kewajiban hukum sekuritas hanya karena penerbitnya pernah menjanjikan pengembangan proyek kepada investor.
Menurut perusahaan tersebut, kewajiban kontraktual dapat berakhir ketika masa berlakunya habis, janji pengembangan dibatalkan, atau perjanjian tersebut dihentikan melalui mekanisme yang berlaku.
Ripple mendukung mekanisme pengajuan Form TR dalam proposal SEC. Formulir ini dirancang untuk memungkinkan penerbit menyampaikan bahwa komitmen manajerial utama yang sebelumnya dijanjikan kepada investor telah selesai atau dihentikan.
Namun, Ripple meminta SEC memperluas cakupan aturan tersebut agar turut mempertimbangkan kondisi ketika kewajiban kontraktual berakhir melalui cara lain.
Perusahaan itu juga menilai bahwa pengujian status aset kripto sebaiknya tidak hanya bergantung pada tingkat desentralisasi suatu jaringan. Ripple mengusulkan pendekatan yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kewajiban kontraktual yang mendasari penawaran aset tersebut.
Ripple Minta Perlindungan bagi Bursa dan Perantara Kripto
Selain memperjelas status hukum token, Ripple meminta SEC memberikan perlindungan yang lebih tegas bagi bursa kripto, broker, dan dealer.
Ripple mengusulkan agar pelaku pasar dapat mengandalkan sertifikasi Form TR dengan iktikad baik ketika menentukan apakah suatu aset digital tidak lagi termasuk sekuritas.
Dengan perlindungan tersebut, bursa dan perantara kripto diharapkan tidak langsung menghadapi risiko hukum apabila SEC kemudian mengubah penafsirannya terhadap pengajuan yang disampaikan penerbit aset.
Ripple juga mengusulkan perubahan terhadap Rule 500, khususnya ketentuan mengenai penerapan hukum federal terhadap transaksi aset digital di pasar sekunder.
Menurut Ripple, sejumlah ketentuan dalam proposal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan bagi perantara kripto ketika penerbit aset terlambat memenuhi kewajiban pelaporan kepada regulator. Padahal, kondisi tersebut berada di luar kendali langsung bursa atau perantara yang memperdagangkan aset terkait.
Sengketa Ripple dan SEC Masih Menjadi Latar Belakang
Dorongan Ripple untuk memperjelas regulasi kripto tidak terlepas dari sengketa hukum perusahaan tersebut dengan SEC mengenai status XRP.
Perselisihan itu menjadi salah satu kasus yang banyak mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Kasus tersebut turut menyoroti perbedaan perlakuan hukum terhadap transaksi aset kripto berdasarkan konteks dan cara penjualannya.
Menurut materi sumber, kedua pihak mengakhiri proses banding pada 2025. Meski demikian, sejumlah persoalan mengenai perlakuan terhadap penjualan institusional dan transaksi melalui bursa masih menjadi bagian penting dalam diskusi regulasi sekuritas.
Melalui tanggapan terbarunya, Ripple berupaya mendorong aturan yang dapat diterapkan secara lebih luas kepada berbagai pelaku industri, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang pernah dihadapi perusahaan itu sendiri.
Sebelumnya, Ripple juga telah meminta kejelasan mengenai status regulasi XRP dan sejumlah mata uang kripto utama lainnya.
Kejelasan Regulasi Dinilai Penting bagi Industri Kripto
Perdebatan mengenai status hukum aset digital menjadi salah satu tantangan utama bagi perkembangan industri kripto di Amerika Serikat. Ketidakjelasan aturan dapat memengaruhi keputusan penerbit token, bursa perdagangan, broker, serta investor dalam menjalankan aktivitas mereka.
Usulan Ripple menekankan pentingnya membedakan aset digital dari kontrak investasi yang mungkin digunakan ketika aset tersebut ditawarkan kepada investor. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kapan kewajiban hukum tertentu mulai berlaku dan kapan kewajiban tersebut berakhir.
Meski demikian, usulan Ripple masih perlu dilihat sebagai masukan terhadap proses penyusunan regulasi, bukan sebagai keputusan final SEC.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons regulator dan ketentuan akhir yang ditetapkan. Bagi pasar kripto, kejelasan mengenai status XRP dan aset digital lainnya tetap menjadi faktor penting dalam memahami risiko hukum serta arah perkembangan regulasi di Amerika Serikat.
0 Comments