OJK Targetkan Peluncuran ETF Emas Tahun Ini, Simak Rencana Terbarunya

OJK Targetkan Peluncuran ETF Emas Tahun Ini, Simak Rencana Terbarunya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas atau ETF Gold dapat resmi diluncurkan pada tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan Indonesia sekaligus membuka akses investasi yang lebih luas bagi masyarakat ritel.

Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, menyampaikan bahwa proses regulasi ETF emas saat ini sudah berada di tahap akhir dan tinggal menunggu penyelesaian teknis serta kesiapan dari industri.

“Kita harapkan tahun ini bisa terbit (ETF Emas),” ujar Maulana saat ditemui di Gedung BEI, Senin (20/4/2026).

Regulasi Masuk Tahap Finalisasi

Maulana menjelaskan bahwa ETF emas saat ini sedang difinalisasi melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi dasar hukum utama yang akan mengatur mekanisme perdagangan, struktur produk, hingga standar keamanan aset emas yang menjadi underlying asset.

ETF emas sendiri merupakan produk investasi yang diperdagangkan di bursa seperti saham, namun nilainya mengikuti harga emas. Produk ini memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap emas tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung.

Menurut OJK, kehadiran ETF emas merupakan bagian dari strategi market deepening atau pendalaman pasar modal Indonesia, sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi yang lebih modern dan terstruktur.

“Ini salah satu usaha OJK untuk memperdalam market opening Indonesia. Kita berharap ini bisa meningkatkan jumlah investor dan volume investasi di pasar modal,” jelas Maulana.

Masuk Agenda Strategis OJK

ETF emas juga termasuk dalam delapan program aksi strategis OJK untuk mempercepat pengembangan pasar modal nasional. Salah satu fokus utamanya adalah inovasi produk investasi serta penguatan ekosistem keuangan berbasis komoditas.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK memang agresif mendorong diversifikasi produk investasi, termasuk melalui instrumen berbasis aset digital, derivatif, hingga komoditas seperti emas.

Masih Koordinasi dengan Industri

Meski regulasi hampir rampung, implementasi ETF emas masih menunggu kesiapan ekosistem industri. OJK saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk manajer investasi, bank kustodian, serta lembaga yang terlibat dalam penyimpanan emas fisik (vaulting system).

Sejumlah institusi seperti PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia disebut akan menjadi bagian penting dari ekosistem bullion bank yang mendukung ETF emas.

Peran mereka diperkirakan mencakup penyimpanan emas, verifikasi cadangan emas fisik, hingga mendukung mekanisme konversi aset emas menjadi unit ETF yang diperdagangkan di pasar modal.

“Sekarang masih koordinasi, pelaku industrinya juga sedang menyiapkan semuanya. Pegadaian dan BSI termasuk yang akan terlibat dalam ekosistem ini,” kata Maulana.

Dukungan dari Regulasi Pasar Modal

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, juga menegaskan bahwa aturan ETF emas masuk dalam program legislasi OJK 2025 dan ditargetkan terbit di akhir tahun tersebut.

“ETF emas sedang disusun peraturannya dan masuk dalam proleg OJK 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, melalui jajarannya menyebut ETF emas merupakan perluasan dari produk ETF yang sudah ada di Indonesia, dengan emas sebagai aset dasar baru.

Tahap Finalisasi Regulasi

Pada tahap akhir penyusunan, Deputi Komisioner OJK, Eddy Manindo Harahap, menyampaikan bahwa rancangan POJK ETF emas sudah memasuki proses finalisasi.

“RPOJK-nya sudah dalam proses drafting dan finalisasi,” ujarnya dalam sebuah forum industri di Bali, November 2025.

Potensi Besar di Pasar Investasi

Kehadiran ETF emas dinilai dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia. Instrumen ini dianggap lebih inklusif karena memberikan akses investasi emas dengan modal lebih kecil, likuiditas tinggi, serta transparansi harga yang mengikuti pasar global.

Selain itu, ETF emas juga dinilai relevan di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven asset), terutama ketika pasar global masih dibayangi ketidakpastian ekonomi, inflasi, dan volatilitas suku bunga.

Dengan harga emas global yang cenderung menguat dalam beberapa periode terakhir, produk ETF emas diperkirakan dapat menarik minat investor ritel maupun institusi.

Dorongan Penguatan Ekosistem Bullion Bank

Peluncuran ETF emas juga tidak terlepas dari pengembangan bullion bank di Indonesia, yaitu sistem perbankan yang memungkinkan pengelolaan emas sebagai aset finansial. Dengan ekosistem ini, emas tidak hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi juga sebagai instrumen keuangan yang bisa diperdagangkan secara modern.

OJK menilai integrasi antara bullion bank, pasar modal, dan lembaga keuangan akan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan efisiensi pasar emas domestik