Pajak Kripto Jadi Fokus Legislasi Berikutnya Setelah Regulasi
Perdebatan legislasi kripto berikutnya di Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan berfokus pada kebijakan perpajakan aset digital. Ketua Komite Ways and Means DPR AS, Jason Smith, mengatakan bahwa setiap rancangan undang-undang (RUU) pajak aset digital harus mendapat dukungan dari Partai Republik dan Demokrat agar memiliki peluang untuk diloloskan.
Tiga minggu setelah pernyataan tersebut, sekelompok anggota DPR AS dari kedua partai memperkenalkan RUU bipartisan bernama Digital Asset Protection, Accountability, Regulation, Innovation, Taxation, and Yields (PARITY) Act. RUU ini diajukan oleh Steven Horsford, Max Miller, Suzan DelBene, dan Mike Carey.
PARITY Act bertujuan memperbarui aturan perpajakan aset digital, memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar, serta memperkuat perlindungan investor. Selain itu, RUU ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dan manipulasi pasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peluang ekonomi yang ditawarkan teknologi blockchain dan aset digital.
Menurut Horsford, aturan yang jelas akan memungkinkan masyarakat umum, tidak hanya perusahaan besar dan kalangan berpenghasilan tinggi, untuk berpartisipasi secara aman dalam ekosistem aset digital dan membangun kekayaan melalui inovasi teknologi.
Sementara itu, Miller menilai sistem perpajakan AS saat ini belum mampu mengikuti perkembangan pesat aset digital dan teknologi keuangan modern. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi diperlukan agar AS tetap menjadi pemimpin global dalam inovasi dan industri kripto.
Horsford dan Miller saat ini memimpin proses negosiasi terkait RUU tersebut dan menyatakan bahwa pembahasan berjalan sesuai jadwal. Mereka optimistis peluang pengesahan sebelum akhir tahun masih terbuka.
Dalam beberapa bulan terakhir, Komite Ways and Means juga meningkatkan pembahasan terkait perpajakan kripto. Setelah merilis draf diskusi pada Maret, para pembuat kebijakan menggelar forum bipartisan pada Mei untuk membahas kerangka perpajakan aset digital.
PARITY Act dan CLARITY Act dipandang sebagai dua regulasi penting dalam upaya AS membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif bagi industri kripto dan menciptakan struktur pasar yang lebih sehat.
Industri kripto kini menantikan apakah kedua RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada 2026. Dengan waktu yang tersisa sekitar enam bulan untuk proses legislasi di tingkat federal, peluang pengesahan masih terbuka meski tantangan politik tetap ada.
RUU CLARITY sendiri masih membutuhkan dukungan bipartisan yang kuat di Senat, termasuk sedikitnya 60 suara untuk dapat melaju ke tahap berikutnya sebelum ditandatangani Presiden AS.
Jika CLARITY Act dan PARITY Act berhasil disahkan, bersamaan dengan implementasi aturan turunan dari GENIUS Act, industri kripto AS berpotensi memasuki fase baru. Regulasi yang lebih jelas di berbagai lembaga pemerintah diyakini dapat mempercepat adopsi teknologi Web3 dan keuangan terdesentralisasi (DeFi), sekaligus memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh pelaku industri.
0 Comments