Prabowo Dorong Pasar Modal Indonesia Naik Kelas ke Level Global
Prabowo Bidik Pasar Modal Indonesia Kelas Dunia, Demutualisasi dan PFII Jadi Mesin Transformasi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pasar modal Indonesia naik kelas menjadi salah satu pasar modal terbesar di dunia. Ambisi tersebut akan ditempuh melalui reformasi struktural, termasuk demutualisasi bursa, penguatan ekosistem keuangan, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Prabowo menyampaikan agenda tersebut saat memberikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, reformasi pasar modal menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk membangun sistem keuangan yang lebih kredibel, transparan, likuid, dan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan dunia usaha.
“Kita juga akan melanjutkan reformasi pasar modal kita dengan demutualisasi pasar modal. Demutualisasi akan membawa pasar modal Indonesia ke standar dunia dan menjadikan pasar modal Indonesia salah satu yang terbesar di dunia,” kata Prabowo.
Demutualisasi Jadi Bagian Penting Reformasi Bursa
Demutualisasi merupakan proses perubahan struktur bursa dari organisasi yang kepemilikannya berkaitan dengan anggota atau perusahaan sekuritas menjadi entitas dengan struktur kepemilikan dan tata kelola yang lebih korporatis.
Bagi Indonesia, agenda ini bukan sepenuhnya merupakan gagasan baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal 2026 telah memasukkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu agenda reformasi untuk memperkuat tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan. OJK juga menyebut proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai demutualisasi sedang dilakukan bersama Kementerian Keuangan.
Reformasi tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah ingin meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah persaingan dengan pusat-pusat keuangan regional dan global.
Selain demutualisasi, pemerintah dan otoritas pasar modal sepanjang 2026 telah menjalankan sejumlah reformasi transparansi. OJK, BEI, dan KSEI antara lain meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%, menerapkan pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, memperinci klasifikasi investor hingga 39 jenis, serta menaikkan secara bertahap persyaratan minimum free float menjadi 15%.
Langkah-langkah tersebut diharapkan membuat informasi pasar menjadi lebih mudah diakses investor sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap integritas pasar saham Indonesia.
Indonesia Masih Berstatus Emerging Market
Reformasi tersebut juga berlangsung ketika Indonesia berupaya memperkuat posisi di mata investor dan penyedia indeks global.
Pada Juni 2026, MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. OJK menyatakan keputusan tersebut mencerminkan pengakuan terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan, meskipun masih terdapat sejumlah area yang terus dievaluasi.
Karena itu, target Prabowo untuk menjadikan pasar modal Indonesia berstandar dunia tidak hanya berkaitan dengan memperbesar nilai transaksi atau jumlah perusahaan tercatat. Kualitas tata kelola, transparansi kepemilikan, likuiditas, perlindungan investor, kualitas infrastruktur perdagangan, hingga efektivitas penegakan hukum juga menjadi faktor penting.
OJK sendiri telah menyiapkan Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030. Roadmap tersebut diarahkan untuk meningkatkan likuiditas, memperluas produk derivatif, memperkuat perlindungan investor, meningkatkan efisiensi infrastruktur, serta menyesuaikan standar pasar Indonesia dengan praktik internasional.
Pasar Modal Diharapkan Perbesar Akses Pembiayaan
Prabowo menilai pasar modal yang kuat akan memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan rintisan, pengusaha, dan perusahaan nasional untuk mendapatkan modal.
Dengan pasar modal yang semakin dalam, perusahaan tidak hanya bergantung pada pembiayaan perbankan. Mereka dapat memperoleh dana melalui penerbitan saham, obligasi, sukuk, produk investasi, maupun instrumen pasar modal lainnya.
Hal ini menjadi semakin penting ketika pemerintah ingin mendorong ekspansi bisnis, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, dan berbagai proyek strategis nasional.
Pasar modal yang dalam juga dapat mempertemukan pemilik modal dengan perusahaan yang membutuhkan pembiayaan dalam skala besar. Dengan demikian, semakin banyak sumber dana yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan produktif di dalam negeri.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 1 Januari 2027
Selain reformasi pasar saham, pemerintah juga menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Bursa tersebut akan berada di bawah pengawasan OJK. Pembentukannya merupakan bagian dari amanat reformasi sektor keuangan dan diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin hanya menjadi produsen mineral dan komoditas, tetapi juga ingin memiliki posisi lebih kuat dalam pembentukan harga komoditas dunia.
“Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa Indonesia harus bergerak dari sekadar negara penghasil menjadi salah satu pusat perdagangan komoditas global.
“Indonesia bukan hanya ingin menjadi penghasil komoditas dunia. Kita harus ikut menentukan harga komoditas dunia. Kita ingin Indonesia menjadi tempat komoditas diperdagangkan,” tegasnya.
Persiapan Bursa Mineral Terus Dikebut
Target pengoperasian pada awal 2027 membuat regulator memiliki waktu yang relatif terbatas untuk menyiapkan infrastruktur dan regulasinya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada Juli 2026 mengatakan OJK sedang menyiapkan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Proses tersebut akan dilakukan melalui panitia seleksi.
OJK juga masih harus menyelesaikan berbagai persiapan, mulai dari infrastruktur perdagangan hingga aturan teknis, termasuk Peraturan OJK (POJK).
Dengan adanya bursa khusus, pemerintah berharap pembentukan harga komoditas dapat berlangsung secara lebih transparan dan memberikan referensi harga yang lebih kuat.
Jika berhasil, bursa tersebut berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok mineral strategis dunia, terutama ketika permintaan terhadap komoditas untuk kebutuhan energi, teknologi, kendaraan listrik, dan industri manufaktur terus berkembang.
PFII Jadi Pilar Baru Arsitektur Keuangan Indonesia
Agenda reformasi tersebut kemudian diperkuat dengan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Pemerintah memproyeksikan PFII sebagai pusat kegiatan finansial berstandar internasional yang dapat menghubungkan Indonesia dengan pasar modal dan pusat keuangan global.
PFII diarahkan untuk mencakup berbagai aktivitas, mulai dari investasi, pasar modal, produk derivatif, bursa karbon, financial technology, keuangan syariah, family office, hingga manajemen investasi.
Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan bahwa pembentukan PFII ditujukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, memperdalam sektor keuangan, mendorong inovasi jasa keuangan, meningkatkan investasi, serta memfasilitasi pembiayaan sektor prioritas dan proyek strategis nasional.
RUU PFII juga telah memperoleh perkembangan penting pada Juli 2026. Pemerintah dan DPR mendorong pembentukan kerangka hukum yang akan menjadi dasar pengembangan pusat finansial tersebut.
Jakarta dan Bali Disiapkan sebagai Lokasi PFII
Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah menyiapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan PFII.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Jakarta telah memiliki sejumlah aset yang dapat digunakan, termasuk aset milik Danantara.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut Jakarta berpotensi menjadi lokasi operasional pada masa transisi selama dua hingga tiga tahun sebelum pengembangan lebih lanjut dilakukan di Jakarta dan Bali. Gedung Danareksa disebut sebagai salah satu opsi untuk lokasi awal PFII.
Artinya, implementasi PFII kemungkinan tidak langsung berbentuk pusat keuangan global yang sepenuhnya selesai sejak awal. Pemerintah perlu membangun infrastruktur, regulasi, kelembagaan, serta ekosistem bisnis secara bertahap.
Bukan Sekadar Gedung, tetapi Ekosistem Keuangan
PFII dirancang bukan hanya sebagai kawasan perkantoran. Pemerintah ingin membangun ekosistem yang mampu menarik perusahaan keuangan, investor institusi, pengelola aset, perusahaan teknologi finansial, lembaga investasi, hingga family office internasional.
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII, termasuk kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, dan perpajakan.
Selain itu, pemerintah mengusulkan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.
Pendekatan tersebut penting karena pusat keuangan internasional tidak hanya membutuhkan modal dan investor, tetapi juga kepastian hukum, regulasi yang kompetitif, infrastruktur digital, sumber daya manusia berkualitas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dipercaya.
Pemerintah Ingin Modal Global Masuk dan Berputar di Dalam Negeri
Tujuan besar dari PFII adalah meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menarik dan mengelola modal global.
Selama ini, aktivitas keuangan internasional terkait aset dan bisnis Indonesia tidak seluruhnya berlangsung di dalam negeri. Dengan adanya pusat finansial internasional, pemerintah berharap sebagian aktivitas tersebut dapat dipindahkan dan dilakukan di Indonesia.
Prabowo ingin Jakarta dan Bali menjadi tempat modal dunia dihimpun sekaligus menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan Indonesia.
Dengan demikian, manfaat PFII tidak hanya diukur dari jumlah investor asing yang datang, tetapi juga dari seberapa besar pembiayaan yang berhasil diarahkan ke sektor produktif Indonesia.
Bursa Karbon dan Keuangan Digital Ikut Didorong
Transformasi pasar keuangan juga semakin luas karena Indonesia mulai mengembangkan berbagai instrumen baru, termasuk bursa karbon dan aset keuangan digital.
Pada Juli 2026, OJK menerbitkan perubahan aturan mengenai perdagangan karbon melalui bursa. Regulasi tersebut menyesuaikan ketentuan dengan kebijakan nasional mengenai instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, OJK juga terus memperbarui kerangka regulasi untuk perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pasar keuangan Indonesia tidak hanya berfokus pada saham dan obligasi konvensional. Pemerintah dan regulator juga mulai membangun ekosistem untuk instrumen keuangan baru yang berkembang seiring digitalisasi ekonomi.
Tantangan Menuju Pasar Modal Kelas Dunia
Meski target pemerintah sangat besar, perjalanan menuju pasar modal berstandar global tetap memiliki tantangan.
Indonesia harus meningkatkan likuiditas pasar, memperluas basis investor institusi, memperkuat perlindungan investor ritel, meningkatkan jumlah perusahaan berkualitas yang masuk bursa, serta memastikan penegakan hukum berlangsung konsisten.
Selain itu, reformasi tata kelola harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kompleksitas produk keuangan.
Demutualisasi juga harus diikuti dengan tata kelola yang kuat agar perubahan struktur kepemilikan dan pengelolaan bursa benar-benar menghasilkan pasar yang lebih efisien dan kompetitif.
Begitu pula dengan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada likuiditas, jumlah peserta pasar, kualitas informasi harga, infrastruktur perdagangan, mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi, serta kepercayaan pelaku pasar.
Tiga Pilar Ambisi Keuangan Prabowo
Jika seluruh agenda tersebut berjalan sesuai rencana, transformasi sektor keuangan Indonesia akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, pasar modal yang lebih transparan dan kompetitif melalui reformasi tata kelola, demutualisasi, pengembangan derivatif, serta peningkatan perlindungan investor.
Kedua, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang diharapkan membuat Indonesia memiliki peran lebih besar dalam pembentukan harga dan perdagangan komoditas global.
Ketiga, PFII yang ditujukan untuk menjadi pintu masuk modal global sekaligus pusat aktivitas keuangan internasional di Indonesia.
Ketiga agenda tersebut saling berkaitan. Pasar modal yang lebih kuat membutuhkan investor global. Investor global membutuhkan kepastian hukum dan infrastruktur keuangan yang kompetitif. Sementara itu, perdagangan komoditas strategis membutuhkan sistem pembiayaan, investasi, lindung nilai, dan manajemen risiko yang semakin maju.
Karena itu, target Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan dunia bukan hanya persoalan meningkatkan ukuran pasar. Pemerintah juga harus membangun kepercayaan, transparansi, likuiditas, kepastian hukum, dan kualitas tata kelola.
Jika reformasi tersebut dapat dijalankan secara konsisten, Indonesia berpeluang tidak hanya menjadi tempat perusahaan mencari modal, tetapi juga menjadi salah satu pusat tempat modal global diperdagangkan, dikelola, dan diarahkan untuk membiayai pertumbuhan ekonomi nasional.
0 Comments