Purbaya Bahas Rokok Ilegal, Pemerintah Siapkan Skema Cukai Baru

Purbaya Bahas Rokok Ilegal, Pemerintah Siapkan Skema Cukai Baru

Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai Rokok untuk Dorong Pengusaha Ilegal Masuk Jalur Legal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah membuka layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) agar pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara ilegal memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam ekosistem resmi.

Rencana tersebut disiapkan setelah Purbaya mengaku telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal. Pertemuan itu dilakukan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang membuat sebagian pelaku usaha memilih beroperasi di luar sistem resmi.

“Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya kekhawatiran mereka apa, maunya gimana, saya tanya,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah ingin memahami hambatan yang dihadapi pelaku usaha sebelum menentukan skema yang dapat mendorong mereka beralih ke jalur legal. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mencoba membuka ruang formal bagi pelaku usaha yang bersedia memenuhi ketentuan.

Pemerintah Siapkan Layer Baru Cukai

Purbaya mengatakan salah satu opsi yang sedang disiapkan adalah menambahkan layer baru dalam struktur tarif cukai rokok. Lapisan tarif tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi produsen yang selama ini kesulitan masuk ke pasar legal karena terbentur struktur biaya dan kewajiban cukai.

Dalam sistem cukai hasil tembakau, besaran tarif dan struktur tarif menjadi salah satu faktor penting yang menentukan biaya produksi serta harga jual produk tembakau. Karena itu, perubahan struktur tarif dapat memengaruhi daya saing antara produk legal dan produk yang tidak membayar cukai.

Pemerintah berharap adanya layer baru dapat memberikan pilihan yang lebih realistis bagi pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban negara tanpa langsung menghadapi beban yang dianggap terlalu tinggi.

Namun, kesempatan tersebut tidak akan diberikan tanpa batas waktu. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan penindakan terhadap pelaku yang memilih mempertahankan kegiatan ilegal.

“Saya kasih, kira-kira gini, saya akan coba buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah. Setelah itu, ya sudah, kalau nggak masuk juga, kami berantas habis. Jadi, ada fair game,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin menciptakan batas yang lebih jelas antara pelaku usaha yang bersedia masuk ke dalam sistem dan mereka yang tetap menjalankan kegiatan tanpa memenuhi kewajiban cukai.

Rencana Akan Dibahas Bersama DPR

Purbaya mengatakan rencana penambahan layer tarif cukai tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembahasan dilakukan setelah proses RAPBN 2027 selesai.

Hal ini penting karena kebijakan cukai bukan hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap industri hasil tembakau, tetapi juga memiliki hubungan langsung dengan penerimaan negara. Cukai hasil tembakau selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah.

Selain fungsi penerimaan, cukai juga memiliki fungsi pengendalian konsumsi produk tembakau. Karena itu, setiap perubahan struktur tarif perlu mempertimbangkan sejumlah aspek sekaligus, mulai dari penerimaan negara, keberlangsungan industri legal, daya beli masyarakat, hingga pengendalian konsumsi rokok.

Pemerintah juga perlu memastikan agar struktur tarif baru tidak justru menciptakan celah baru yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk menghindari kewajiban cukai.

Rokok Ilegal Menjadi Tantangan Pengawasan

Peredaran rokok ilegal menjadi persoalan karena produk tersebut tidak mengikuti seluruh kewajiban yang berlaku bagi produk legal. Salah satu ciri yang kerap ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk ilegal juga dapat dijual dengan harga lebih rendah karena produsen atau distributornya tidak menanggung beban cukai dan kewajiban lain sebagaimana produk legal.

Kondisi tersebut dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Produsen yang patuh terhadap aturan harus memperhitungkan cukai, perizinan, standar produksi, distribusi, dan kewajiban lainnya, sementara produk ilegal dapat beroperasi di luar mekanisme tersebut.

Karena itu, pemerintah melihat pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menciptakan persaingan yang lebih adil di industri hasil tembakau.

Teknologi Track and Trace Disiapkan

Selain memberikan peluang legalisasi melalui layer baru, Kementerian Keuangan juga menyiapkan penguatan pengawasan menggunakan teknologi.

Purbaya mengungkapkan pemerintah akan menerapkan sistem track and trace untuk membantu mendeteksi dan menelusuri peredaran produk hasil tembakau. Sistem tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

“Kami akan menerapkan teknologi baru, namanya track and trace, dari satu perusahaan kerja sama dengan PERURI. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu,” kata Purbaya.

Secara umum, konsep track and trace memungkinkan sebuah produk atau tanda pengaman memiliki identitas tertentu sehingga pergerakannya dapat ditelusuri melalui sistem digital. Dalam konteks cukai, teknologi semacam ini dapat membantu petugas membedakan produk yang menggunakan tanda pelunasan cukai yang sah dengan produk yang menggunakan tanda palsu atau tidak sesuai.

Purbaya juga menyebut sistem tersebut akan dilengkapi dengan perangkat pemindai. Teknologi itu diharapkan dapat digunakan untuk membantu petugas mengenali pita cukai dan menelusuri asal produk yang dicurigai ilegal.

Penggunaan perangkat yang dapat terhubung dengan telepon seluler juga berpotensi mempercepat proses pemeriksaan di lapangan. Petugas tidak harus selalu mengandalkan pemeriksaan manual ketika menemukan produk yang mencurigakan.

Terhubung dengan Pengawasan Bea dan Cukai

Purbaya mengatakan teknologi track and trace tersebut direncanakan ditempatkan di sejumlah pabrik rokok besar dan terhubung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Integrasi data menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan karena memungkinkan pemerintah memperoleh informasi yang lebih terstruktur mengenai produk yang diproduksi dan diedarkan.

Dengan sistem digital, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika rokok sudah ditemukan di pasar. Pemerintah dapat membangun mekanisme pemantauan dari tahap produksi hingga distribusi.

Jika diterapkan secara efektif, pendekatan tersebut dapat mempersempit ruang bagi pelaku untuk memalsukan tanda pelunasan cukai atau memasukkan produk yang tidak tercatat ke dalam rantai distribusi.

Teknologi juga dapat membantu proses pemeriksaan menjadi lebih cepat. Hal ini penting karena peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi melalui jalur distribusi besar, tetapi juga dapat melibatkan jaringan distribusi yang lebih kecil dan tersebar.

Kombinasi Legalitas dan Penindakan

Strategi yang disiapkan pemerintah pada akhirnya menggabungkan dua pendekatan. Pertama, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha tertentu untuk masuk ke dalam sistem legal melalui struktur tarif yang lebih sesuai. Kedua, memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang tetap menjalankan usaha secara ilegal.

Pendekatan tersebut diperlukan karena penindakan saja belum tentu menyelesaikan akar persoalan apabila sebagian pelaku usaha masih melihat jalur ilegal sebagai pilihan yang lebih menguntungkan atau lebih mudah.

Dengan menyediakan jalur legal, pemerintah berharap sebagian pelaku dapat mengubah model bisnisnya dan mulai memenuhi kewajiban cukai serta ketentuan perizinan.

Di sisi lain, setelah kesempatan tersebut tersedia, pemerintah dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap pelaku yang tetap memilih berada di luar sistem.

Purbaya berharap kombinasi kebijakan tersebut pada akhirnya dapat mengurangi peredaran rokok ilegal secara signifikan.

“Ke depan, permainannya seperti itu kami harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangkan semua,” ujar Purbaya.

Tantangan Menjaga Keseimbangan Kebijakan

Rencana layer baru cukai juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru benar-benar mendorong pelaku usaha masuk ke jalur legal tanpa mengganggu struktur industri hasil tembakau yang sudah berjalan.

Jika tarif terlalu tinggi, pelaku usaha yang menjadi sasaran kebijakan mungkin tetap memilih jalur ilegal. Sebaliknya, jika tarif terlalu rendah, terdapat risiko munculnya pergeseran produk dari kategori tarif yang lebih tinggi ke kategori tarif baru demi memperoleh beban cukai yang lebih rendah.

Karena itu, desain layer baru harus diikuti dengan pengawasan terhadap produksi, klasifikasi produk, volume produksi, distribusi, dan kepatuhan pembayaran cukai.

Koordinasi antara Kementerian Keuangan, DJBC, DPR, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum juga akan menjadi faktor penting dalam penerapannya.

Dampaknya bagi Industri Rokok Legal

Bagi industri rokok yang selama ini telah memenuhi kewajiban, kebijakan baru juga perlu memberikan kepastian bahwa legalisasi pelaku usaha ilegal tidak berubah menjadi bentuk kompetisi baru yang merugikan produsen patuh.

Produsen legal pada dasarnya menanggung berbagai kewajiban yang tidak dimiliki oleh produsen ilegal. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaku yang mendapatkan kesempatan masuk ke dalam layer baru benar-benar memenuhi seluruh persyaratan setelah memperoleh akses ke sistem legal.

Digitalisasi pengawasan melalui track and trace dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut. Semakin baik pemerintah dapat mengetahui identitas dan pergerakan produk, semakin kecil ruang bagi produk ilegal untuk kembali masuk ke pasar setelah sebelumnya mendapatkan kesempatan legal.

Pada akhirnya, efektivitas kebijakan akan bergantung pada kombinasi antara desain tarif yang tepat, kemudahan kepatuhan, pengawasan digital, serta penindakan yang konsisten.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memilih jalur legal. Namun, setelah kesempatan itu diberikan, pelaku yang tetap beroperasi di luar aturan akan menghadapi tindakan tegas.

Dengan demikian, rencana layer baru cukai rokok dan penerapan teknologi track and trace menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menekan pasar ilegal sekaligus menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang lebih tertib dan kompetitif.