Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Meski Minyak Dunia Tembus US$ 100

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Meski Minyak Dunia Tembus US$ 100

Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Minyak Dunia Tembus US$ 100, APBN Disiapkan Hadapi Berbagai Skenario

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, meski harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan tajam. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat sekaligus melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah.

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, pemerintah tidak akan melakukan intervensi. Penyesuaian harga sepenuhnya menjadi kewenangan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang menjalankan mekanisme bisnis sesuai perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

“BBM non-subsidi kan memang tidak disubsidi, jadi bukan urusan saya dan itu terserah Pertamina. Namun kalau yang subsidi, akan kita jaga terus,” tegas Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah harga minyak mentah dunia kembali melonjak akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan global. Harga minyak Brent bahkan sempat menyentuh level psikologis US$ 100 per barel pada perdagangan Kamis (23/7/2026), menjadi level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementerian terkait melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan pergerakan harga minyak dunia. Pemerintah tidak hanya menghitung dampak apabila harga bertahan di US$ 100 per barel, tetapi juga menyiapkan skenario jika harga bergerak lebih tinggi dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Kemarin di rapat kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan berbagai skenario. Bukan hanya US$ 100 saja atau lebih, tetapi bagaimana pengaruhnya ke anggaran kita. Jadi tadi sedang kita hitung,” ungkapnya.

Menurut Purbaya, hasil simulasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk memastikan program subsidi energi tetap berjalan tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya.

APBN Jadi Peredam Gejolak Harga Energi

Kenaikan harga minyak dunia memang berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah. Semakin tinggi harga minyak mentah dan semakin lama bertahan di level tinggi, semakin besar pula kebutuhan anggaran untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil.

Namun demikian, pemerintah menilai lonjakan harga minyak juga memberikan sisi positif berupa meningkatnya penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Tambahan penerimaan tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap APBN sehingga ruang fiskal tetap terjaga.

Pemerintah juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai perubahan harga Pertalite maupun Biosolar. Fokus pemerintah adalah menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Strategi Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi meski harga minyak mentah dunia melonjak tajam. Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju inflasi.

Ia mengungkapkan bahwa usulan kenaikan harga BBM bersubsidi sempat muncul ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sempat mencapai sekitar US$ 119 per barel. Namun, setelah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan, pemerintah memilih mencari alternatif pembiayaan dibanding membebankan kenaikan harga kepada masyarakat.

“Saya berpandangan masyarakat kecil harus tetap dilindungi dalam kondisi seperti ini. Karena itu, BBM subsidi jangan dinaikkan,” ujar Bahlil dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Kamis (25/6/2026).

Menurut Bahlil, ketika ICP berada di kisaran US$ 70 per barel, penerimaan negara dari sektor migas diperkirakan mencapai sekitar US$ 10,8 miliar. Apabila harga minyak naik hingga US$ 100 per barel, penerimaan tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar US$ 17,6 miliar.

Kenaikan penerimaan negara ini menjadi salah satu bantalan fiskal yang memungkinkan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi tanpa harus langsung menambah utang atau memangkas program prioritas secara signifikan.

Windfall Profit Jadi Penyangga Subsidi Energi

Dengan kenaikan harga minyak, pemerintah memperkirakan adanya tambahan penerimaan atau windfall profit sekitar US$ 7 miliar, setara lebih dari Rp120 triliun. Tambahan pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk membantu menutup kenaikan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Selain sektor migas, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan dari sektor mineral dan batu bara melalui penyesuaian tarif royalti serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah tersebut diperkirakan memberikan tambahan penerimaan sekitar Rp30 triliun hingga Rp35 triliun.

“Dari situ, sebagian besar kebutuhan tambahan subsidi bisa ditutup. Sisanya dilakukan melalui efisiensi pada pos-pos belanja lain,” jelas Bahlil.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas belanja negara agar ruang fiskal tetap tersedia untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

BBM Non-Subsidi Tetap Mengikuti Mekanisme Pasar

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku bagi BBM non-subsidi, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). Harga produk-produk tersebut mengikuti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi.

Karena tidak memperoleh subsidi dari pemerintah, perubahan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme bisnis yang dijalankan oleh Pertamina dan badan usaha penyedia BBM lainnya.

Sebaliknya, BBM bersubsidi tetap dipertahankan agar tidak membebani masyarakat luas. Menurut pemerintah, sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional masih berasal dari jenis BBM bersubsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat, angkutan umum, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga sektor logistik.

Menjaga stabilitas harga BBM subsidi dinilai penting karena berdampak langsung terhadap biaya distribusi barang, tarif transportasi, serta harga kebutuhan pokok. Jika harga BBM subsidi dinaikkan, efek rambatnya berpotensi mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.

“Yang tidak naik adalah BBM subsidi. Pemerintah tetap menjaga agar masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi dan biaya distribusi barang tidak meningkat,” tegas Bahlil.

Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi geopolitik global. Berbagai skenario fiskal telah disiapkan agar APBN tetap mampu menyerap gejolak eksternal, sekaligus memastikan kebijakan subsidi energi tetap tepat sasaran dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global.