Ruben Onsu Ungkap Kejanggalan Invoice Rp200 Juta hingga Tagihan Kartu Kredit

Ruben Onsu Ungkap Kejanggalan Invoice Rp200 Juta hingga Tagihan Kartu Kredit

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Soroti Transparansi Biaya, Pertanyakan Invoice hingga Tagihan Kartu Kredit

Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu tidak hanya membahas soal pengasuhan, tetapi juga menyoroti persoalan biaya kebutuhan anak pasca perceraian. Melalui tim kuasa hukumnya, Ruben mempertanyakan transparansi pengeluaran yang selama ini dibebankan kepadanya serta mekanisme penentuan biaya yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya menilai ketentuan dalam Akta Notariel Nomor 39 Tahun 2024 mengenai pembiayaan pendidikan dan nafkah anak seharusnya dijalankan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Namun, menurutnya, dalam praktiknya Ruben hanya menerima tagihan atau invoice tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu mengenai rincian maupun besaran biaya yang harus ditanggung.

“Termasuk mengenai masalah biaya anak ini juga kan dalam Akta 39 dikatakan yang besarnya akan didiskusikan antara para pihak. Tapi kan ini yang ada kan adalah invoice gitu lho. Apa pun namanya, yang penting ada segini tagihan, kan begitu ya,” ujar Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Rabu (1/7/2026).

Pertanyakan Tagihan Lebih dari Rp200 Juta

Minola mengungkapkan bahwa selain biaya rutin yang sebelumnya disebut mencapai lebih dari Rp200 juta, Ruben juga mempertanyakan sejumlah tagihan lain yang diklaim berkaitan dengan kebutuhan anak.

Menurutnya, terdapat pembayaran kartu kredit yang diminta untuk dibagi bersama, dengan alasan seluruh pengeluaran tersebut digunakan demi kepentingan anak. Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dari Ruben mengenai dasar perhitungan serta rincian penggunaan dana tersebut.

“Dan juga kemudian di luar yang rutin yang kemarin kita tahu ada 200 juta lebih itu, ada juga pembayaran-pembayaran kartu kredit yang katanya dibagi dua dan semua itu demi kepentingan anak,” jelas Minola.

Ruben Minta Rincian Pengeluaran

Ruben Onsu disebut tidak mempermasalahkan kewajibannya memenuhi kebutuhan anak. Namun, ia menginginkan adanya transparansi mengenai penggunaan dana yang telah dibayarkan selama ini.

Menurut Minola, Ruben merasa dirinya juga secara langsung menanggung berbagai kebutuhan anak di luar tagihan yang diterimanya, mulai dari aktivitas sehari-hari hingga kebutuhan hiburan.

“Lho, Ruben kan bertanya, perinciannya mana? Bukankah 200 juta lebih itu sebenarnya harusnya sudah meng-cover segala kepentingan anak dan kebutuhan anak? Karena kalau misalnya dia mau liburan, mau nonton Blackpink kayak kemarin itu, yang cari tiketnya juga Ruben, yang bayar juga Ruben,” tegasnya.

Pihak Ruben menilai bahwa rincian pengeluaran menjadi hal penting agar masing-masing pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai biaya yang benar-benar dikeluarkan untuk kepentingan anak.

Jadi Salah Satu Alasan Mengajukan Gugatan

Persoalan transparansi biaya tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Ruben memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Menurut Minola, gugatan diajukan bukan semata-mata karena persoalan nominal, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah perceraian.

“Nah jadi, ini yang menjadi kekhawatiran. Jadi kalaupun memang misalnya ada rencana joint meeting di tanggal 11 Juli itu, artinya kan kita mengulang membahas yang sudah pernah kita bahas,” ucap Minola.

Ia menambahkan bahwa pembahasan yang berulang tanpa adanya titik temu membuat Ruben akhirnya memutuskan membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Penyelesaian Diserahkan kepada Pengadilan

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Ruben memilih menempuh jalur hukum agar seluruh persoalan, termasuk hak asuh anak serta mekanisme pembiayaan, dapat diputuskan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi artinya itulah yang membuat Ruben akhirnya berpikir ya daftarkan saja. Itu mungkin salah satu pertimbangannya dia. Jadi enggak ada itu artinya itu yang menyatakan bahwa karena sudah ada ajakan joint meeting terus kemudian kita stop upaya-upaya yang lain,” pungkas Minola.

Hingga kini, proses hukum terkait gugatan hak asuh anak masih berjalan. Belum ada putusan pengadilan mengenai pokok perkara maupun mengenai mekanisme pembagian biaya kebutuhan anak. Sementara itu, pernyataan yang disampaikan Minola merupakan keterangan dari pihak Ruben Onsu. Tanggapan dari pihak lawan dalam perkara tersebut masih dinantikan agar seluruh pihak memperoleh gambaran yang utuh mengenai sengketa yang sedang berlangsung.