Sarwendah Buka Suara Soal Uang Rp200 Juta dari Ruben Onsu, Akui Tak Lagi Dapat Uang Bulanan

Sarwendah Buka Suara Soal Uang Rp200 Juta dari Ruben Onsu, Akui Tak Lagi Dapat Uang Bulanan

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan klarifikasi terkait isu nafkah yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kondisi keuangan pasca perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu.

Chris mengungkapkan bahwa Ruben disebut sudah tidak memberikan nafkah selama beberapa bulan terakhir. Persoalan tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu materi yang akan disampaikan dalam pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Itu nanti menjadi materi kami di KPAI. Yang pasti, Ruben beberapa bulan ini tidak menafkahi,” ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Komnas Perempuan, Selasa (23/6/2026).

Selain persoalan nafkah, Chris juga menanggapi isu mengenai nominal Rp200 juta yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah uang bulanan yang diberikan khusus kepada Sarwendah, melainkan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak-anak dan rumah tangga yang telah diketahui serta disepakati oleh Ruben sejak sebelum perceraian.

“Rp200 juta itu harus dipahami bukan untuk Sarwendah. Uang itu digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya anak-anak, rumah tangga, hingga pengeluaran lain yang memang sudah diketahui Ruben sejak sebelum perceraian. Jadi jangan diputarbalikkan seolah-olah uang itu untuk kepentingan pribadi Sarwendah,” jelas Chris.
 

Menurut Chris, mekanisme pemberian dana tersebut selama ini juga dilakukan dengan sistem penggantian biaya (reimburse). Artinya, setiap pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan anak dan rumah tangga memiliki rincian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Ruben Onsu juga pernah menjelaskan bahwa dirinya meminta setiap pengeluaran dilengkapi dengan bukti pembayaran atau rincian penggunaan dana. Menurut Ruben, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus dokumentasi agar seluruh kebutuhan anak-anak dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari. 

Pihak Sarwendah menilai polemik mengenai nominal Rp200 juta telah berkembang menjadi opini yang tidak utuh di tengah masyarakat. Karena itu, mereka berharap publik memahami bahwa angka tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak, bukan permintaan sepihak dari Sarwendah.

Sementara itu, terkait tidak adanya nafkah dalam beberapa bulan terakhir, Chris menegaskan persoalan tersebut akan dibahas melalui jalur yang telah ditempuh, termasuk dalam laporan kepada KPAI. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian mengenai pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian dan mendorong penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Hingga saat ini, polemik mengenai nafkah pasca perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu masih menjadi perhatian publik. Kedua belah pihak telah menyampaikan penjelasan masing-masing mengenai mekanisme pemberian nafkah dan tanggung jawab terhadap anak-anak, sementara proses penyelesaian melalui jalur yang ditempuh pihak Sarwendah masih terus berjalan.