Sektor Perbankan Bukukan Pertumbuhan Kredit 11,51% pada Mei 2026

Sektor Perbankan Bukukan Pertumbuhan Kredit 11,51% pada Mei 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 11,51% pada Mei 2026, Bank Indonesia Pastikan Sektor Keuangan Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit perbankan nasional masih menunjukkan tren yang kuat dan tetap menjadi salah satu motor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dan tekanan terhadap pasar keuangan internasional, sektor perbankan domestik dinilai masih berada dalam kondisi sehat dan resilien.

Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 tercatat sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang berada di level 9,98 persen (YoY).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan penyaluran kredit tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan masih berjalan baik dan menjadi sinyal bahwa dunia usaha tetap memiliki kebutuhan pembiayaan yang cukup tinggi di tengah kondisi global yang menantang.

“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 tetap terjaga pada kisaran 8 hingga 12 persen,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/6/2026).

Secara rinci, pertumbuhan kredit pada Mei 2026 ditopang oleh seluruh kelompok penggunaan kredit. Kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi yakni 21,95 persen YoY, mencerminkan aktivitas ekspansi bisnis dan investasi korporasi yang masih agresif.

Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09 persen YoY, menunjukkan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan positif, terutama pada sektor industri manufaktur, perdagangan, serta sektor jasa.

Adapun kredit konsumsi juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,89 persen YoY, menandakan permintaan rumah tangga masih cukup terjaga meskipun masyarakat menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan biaya hidup.

Likuiditas Perbankan Masih Sangat Memadai

Bank Indonesia juga mencatat bahwa prospek kredit ke depan masih cukup kuat karena perbankan masih memiliki ruang penyaluran pembiayaan yang besar. Salah satu indikatornya adalah besarnya undisbursed loan atau fasilitas pinjaman yang telah disetujui namun belum digunakan, yang mencapai Rp2.576 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 22,41 persen dari total plafon kredit yang tersedia, menunjukkan masih ada ruang ekspansi pembiayaan yang cukup besar dalam sistem perbankan nasional.

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan juga dinilai masih sangat memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 24,74 persen pada Mei 2026.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh tinggi sebesar 13,47 persen secara tahunan, memperlihatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional masih tetap terjaga.

“Perkembangan suku bunga perbankan diharapkan turut mendukung prospek pertumbuhan kredit. Pada Mei 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72 persen, sementara suku bunga deposito berada di level 4,26 persen,” jelas Perry.

Ketahanan Perbankan Dinilai Tetap Kuat Hadapi Risiko Global

Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan, Bank Indonesia memastikan ketahanan sektor perbankan nasional tetap berada dalam kondisi kuat.

BI menilai sistem keuangan domestik masih mampu memitigasi berbagai risiko eksternal, ditopang oleh kondisi likuiditas yang cukup, permodalan bank yang solid, serta kualitas kredit yang tetap sehat.

Data BI menunjukkan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan pada April 2026 berada di level tinggi yakni 23,97 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tercatat relatif rendah yakni 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada April 2026.

“Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan berlanjutnya perang di Timur Tengah, ditopang kemampuan bayar debitur dan profitabilitas korporasi yang masih baik,” kata Perry.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Dua Kali dalam Juni 2026

Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia mengambil langkah agresif dengan kembali menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026.

Kenaikan ini menjadi penyesuaian kedua dalam waktu yang relatif singkat setelah sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada RDG khusus yang digelar pada 9 Juni 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,” ujar Perry Warjiyo.

Sejalan dengan itu, BI juga menaikkan Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen serta Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Menurut Perry, langkah pengetatan kebijakan moneter tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan eksternal yang memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.

Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Bank Indonesia menegaskan kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah pre-emptive atau antisipatif untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat gejolak global.

Konflik berkepanjangan di Timur Tengah telah mendorong lonjakan harga minyak dunia dan meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global, termasuk memicu arus keluar modal dari negara berkembang.

Selain menjaga nilai tukar, BI juga berupaya memastikan tingkat inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 hingga 2027.

“Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga inflasi agar tetap sesuai target pemerintah,” tegas Perry.

BI dan KSSK Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Ke depan, Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak gejolak global terhadap perekonomian domestik.

Dengan kondisi perbankan yang masih kuat, pertumbuhan kredit yang meningkat, serta likuiditas yang memadai, sektor jasa keuangan Indonesia dinilai masih memiliki fondasi yang cukup solid untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026 meskipun tekanan global masih berlanjut.