Thailand Perketat Aturan Kripto, Transfer ke Wallet Pribadi Jadi Sorotan
Thailand Terapkan Aturan Baru Transfer Kripto Mulai 2027
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menerbitkan aturan Travel Rule baru yang mewajibkan platform kripto yang berada di bawah pengawasannya untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi mengenai pihak yang terlibat dalam transfer aset kripto.
Aturan tersebut diumumkan pada 2 September dan akan mulai berlaku pada 27 Februari 2027, setelah melalui masa persiapan selama 180 hari sejak diterbitkan dalam Royal Gazette Thailand.
Masa persiapan ini diberikan agar platform kripto dapat memperbarui sistem mereka, bertukar data transaksi, serta mengumpulkan informasi yang diwajibkan dari pengguna.
Apa yang Berubah dalam Transfer Kripto?
Berdasarkan aturan baru tersebut, platform aset digital yang diawasi SEC wajib mengumpulkan informasi mengenai pengirim dan penerima dalam setiap transfer kripto.
Platform juga harus memeriksa informasi pihak yang terlibat serta memastikan penyedia layanan aset digital atau perantara yang digunakan dalam proses transfer memenuhi persyaratan.
Jika satu platform mengirimkan aset kripto ke platform lain, platform pengirim harus meneruskan informasi mengenai pengirim dan penerima kepada platform penerima.
Data terkait transfer tersebut juga wajib disimpan selama setidaknya lima tahun.
Transfer di Atas 30.000 Baht Akan Membutuhkan Data Tambahan
Jumlah transaksi akan menentukan informasi yang harus diberikan pengguna.
Untuk transfer kripto hingga 30.000 baht, pengguna wajib memberikan identitas penerima.
Sementara itu, untuk transfer di atas 30.000 baht, pengguna harus memberikan informasi tambahan, seperti:
- Kota atau provinsi penerima
- Negara penerima
- Nomor registrasi jika penerima merupakan perusahaan atau badan hukum
Artinya, transaksi kripto dengan nilai lebih besar akan membutuhkan informasi yang lebih lengkap.
Bagaimana dengan Transfer ke Wallet Pribadi?
Aturan ini juga berlaku untuk transfer antara platform kripto yang teregulasi dan self-hosted wallet, yaitu wallet pribadi yang dikendalikan langsung oleh pengguna.
Jika aset kripto dikirim dari self-hosted wallet ke platform yang teregulasi dan nilainya lebih dari 30.000 baht, platform wajib memastikan bahwa pengguna memang mengendalikan wallet tersebut.
Verifikasi dapat dilakukan dengan memastikan pengguna memiliki akses atau kendali atas wallet yang digunakan.
Namun, aturan tersebut tidak berarti pengguna harus membuktikan kepemilikan wallet untuk setiap transaksi kripto.
Tidak Berlaku untuk Semua Aktivitas Kripto
Aturan Travel Rule ini tidak mencakup seluruh aktivitas di platform kripto.
Perdagangan melalui order book di bursa tidak termasuk dalam aturan tersebut. Transfer atau penarikan dalam mata uang baht juga tidak tercakup karena aturan ini berfokus pada transfer aset kripto.
SEC memperkirakan sebagian besar transaksi tetap dapat diproses secara normal selama pengguna memberikan informasi yang lengkap.
Namun, transaksi bernilai besar, informasi yang tidak lengkap, atau transaksi yang membutuhkan verifikasi tambahan terhadap wallet pribadi dapat membutuhkan waktu pemrosesan lebih lama.
0 Comments