Trump Gugat JPMorgan Rp80 Triliun Terkait Praktik Debanking

Trump Gugat JPMorgan Rp80 Triliun Terkait Praktik Debanking

Presiden Donald Trump mengajukan gugatan senilai USD 5 miliar terhadap JPMorgan Chase pada Kamis. Ia menuduh bank besar Wall Street tersebut menutup rekening pribadi dan bisnisnya karena alasan politik.

Gugatan yang diajukan di Florida itu juga menargetkan CEO JPMorgan, Jamie Dimon. Trump menyebut bank tersebut telah secara tidak tepat menghentikan hubungan bisnis dengannya setelah peristiwa demonstrasi 6 Januari 2021.

Dalam dokumen gugatan, pengacara Trump menyatakan bahwa JPMorgan menutup rekening Trump dan keluarganya pada awal 2021 karena tekanan politik dan sosial. Bank tersebut disebut ingin menjaga jarak dari Trump dan pandangan politik konservatifnya.

Hingga saat ini, pihak JPMorgan belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

Keluarga Trump sudah lama mengklaim bahwa mereka dikeluarkan dari sejumlah bank besar di Amerika Serikat setelah peristiwa 6 Januari dan berakhirnya masa jabatan pertama Trump sebagai presiden. Pengalaman ini juga disebut menjadi salah satu alasan keluarga Trump mulai mendukung aset kripto sebagai sistem keuangan alternatif yang tidak bergantung pada bank tradisional.

Trump pertama kali menyampaikan keluhan soal “debanking” secara terbuka pada Juni tahun lalu. Ia mengatakan bahwa bank-bank besar bersikap tidak adil kepadanya karena pandangan politiknya. Saat itu, Trump justru menyalahkan pemerintahan Joe Biden dan menilai regulator memiliki kekuasaan besar terhadap perbankan.

Namun, dalam gugatan terbarunya, Trump secara langsung menyalahkan manajemen JPMorgan atas keputusan menghentikan layanan perbankan terhadap keluarganya.

Beberapa minggu setelah pernyataannya soal debanking, Trump menandatangani perintah eksekutif pada Agustus lalu. Perintah tersebut mengarahkan regulator perbankan federal untuk mencegah praktik debanking yang didasarkan pada pandangan politik, termasuk yang berkaitan dengan industri kripto.

Dalam perintah eksekutif itu disebutkan bahwa industri aset digital telah menjadi sasaran perlakuan tidak adil melalui kebijakan debanking.

Para pelaku industri kripto juga telah lama mengklaim bahwa mereka kehilangan akses ke layanan perbankan selama pemerintahan Biden. Sebagian pihak menuduh adanya upaya tersembunyi pemerintah—yang mereka sebut sebagai “Operation Chokepoint 2.0”—untuk membatasi akses industri kripto terhadap layanan keuangan dasar.

Isu debanking kini menjadi titik temu antara keluarga Trump dan komunitas pendukung kripto.

Di bawah pemerintahan Trump saat ini, regulator perbankan federal telah mulai menerapkan kebijakan yang lebih jelas untuk menanggapi keluhan industri kripto terkait praktik debanking.