Wamenaker Siap Panggil Aplikator, Potongan Tarif Ojol Diturunkan Jadi 8% Mulai Juni 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan penurunan potongan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku pada Juni 2026. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pihaknya tengah mempercepat komunikasi dengan perusahaan aplikator transportasi daring untuk membahas implementasi aturan tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan aplikasi terhadap pendapatan mitra pengemudi dikurangi menjadi maksimal 8%. Selama ini, banyak pengemudi mengeluhkan besarnya potongan yang dinilai mencapai hingga 20% dari tarif perjalanan.
“Mudah-mudahan bulan Juni,” kata Afriansyah saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jumat (8/5/2026).
Afriansyah menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama kementerian terkait sedang memfinalisasi mekanisme penerapan aturan tersebut agar dapat berjalan tanpa mengganggu operasional industri transportasi online. Dalam waktu dekat, pemerintah akan memanggil sejumlah perusahaan aplikator besar untuk membahas kesiapan mereka menjalankan kebijakan baru itu.
“Ini dalam proses. Kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak aplikator besar, ya. Tapi mereka sudah tahu. Segera akan kami panggil,” ujar Afriansyah.
Kebijakan penurunan potongan aplikator ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Aturan baru itu menjadi salah satu bentuk perlindungan pemerintah terhadap jutaan pekerja sektor ekonomi digital, khususnya pengemudi ojol yang selama beberapa tahun terakhir menuntut adanya kepastian penghasilan dan perlindungan kerja yang lebih layak.
Selain mengatur batas potongan tarif, beleid tersebut juga disebut akan mencakup perlindungan sosial ketenagakerjaan, transparansi sistem pembagian pendapatan, hingga penguatan status kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Pemerintah menilai potongan tarif yang terlalu besar membuat penghasilan bersih pengemudi semakin menurun, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya bahan bakar, serta persaingan antar-pengemudi yang semakin ketat.
Sejumlah komunitas pengemudi ojol sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Mereka menuntut pemerintah membatasi potongan aplikasi dan memperbaiki sistem insentif yang dinilai semakin memberatkan mitra pengemudi.
Dalam pidatonya saat May Day 2026, Presiden Prabowo secara terbuka menyoroti besarnya potongan tarif yang dikenakan aplikator kepada pengemudi. Dia bahkan meminta perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari kerja keras para mitra pengemudi.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari, ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol? Setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa, 10? Kalian minta 10%?” tanya Prabowo di hadapan ribuan buruh dan pengemudi ojol di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Mendengar aspirasi para pengemudi yang meminta batas maksimal potongan sebesar 10%, Prabowo menegaskan dirinya ingin angka tersebut ditekan lebih rendah lagi.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, pendapatan dari layanan transportasi online seharusnya lebih banyak dinikmati oleh pengemudi sebagai pihak yang bekerja langsung di lapangan. Dia pun memperingatkan perusahaan aplikator agar mematuhi kebijakan pemerintah.
“Enak aja, lu yang keringet dia yang dapet duit. Sorry aje. Kalau gak mau ikut kita gak usah berusaha di Indonesia,” ujar Prabowo.
Rencana penurunan potongan tarif ini diperkirakan akan berdampak langsung pada model bisnis perusahaan aplikator. Sejumlah pengamat ekonomi digital menilai perusahaan kemungkinan perlu melakukan penyesuaian strategi operasional maupun efisiensi biaya untuk menjaga profitabilitas mereka.
Di sisi lain, kebijakan tersebut disambut positif oleh para pengemudi ojol karena dianggap dapat meningkatkan pendapatan harian mereka. Dengan potongan yang lebih rendah, penghasilan bersih mitra pengemudi diperkirakan meningkat, terutama bagi mereka yang bekerja penuh waktu.
Meski demikian, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri transportasi digital yang saat ini telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pembahasan dengan aplikator akan terus dilakukan dalam beberapa pekan ke depan agar aturan baru tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
0 Comments