Aset Desa Bisa Digunakan untuk Bangun Gedung Kopdes Merah Putih

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Aset Desa untuk Koperasi Merah Putih, Efisiensi Jadi Kunci
Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penggunaan aset milik desa dan pemerintah yang sudah ada, alih-alih membangun infrastruktur baru dari nol.
Manfaatkan Aset yang Sudah Ada, Hemat Anggaran
Setiap koperasi membutuhkan tempat untuk menjalankan berbagai fungsi utamanya—mulai dari administrasi, layanan simpan pinjam, ruang kegiatan warga, hingga pengelolaan unit-unit usaha. Dalam skema Kopdes Merah Putih, setidaknya ada tujuh unit usaha utama yang perlu difasilitasi secara fisik:
-
Gerai Sembako (embrio KopHub)
-
Apotek Desa
-
Gerai Kantor Koperasi
-
Gerai Unit Usaha
-
Layanan Simpan Pinjam (embrio KopBank)
-
Klinik Desa
-
Cold Storage & Logistik
Namun, ketimbang membangun gedung baru di setiap desa atau kelurahan, pemerintah lebih memilih pendekatan efisiensi dengan menggunakan gedung-gedung yang sudah tidak digunakan atau belum dimaksimalkan fungsinya.
Gedung seperti balai desa, bekas puskesmas pembantu (Pustu), hingga sekolah dasar (SD) yang sudah tidak aktif, kini dipertimbangkan untuk difungsikan kembali sebagai kantor koperasi atau pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini bukan hanya lebih hemat anggaran, tapi juga mempercepat proses implementasi program dan memungkinkan dana negara lebih difokuskan pada modal kerja koperasi, bukan untuk pembangunan fisik.
Menko Pangan: Dana Harus Fokus untuk Modal Usaha
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya efisiensi dalam menjalankan program Kopdes Merah Putih.
“Aset sebanyak mungkin dana itu nanti tentu untuk modal kerja. Oleh karena itu, aset itu sudah dipetakan,” ujar Zulkifli.
Ia menyebut, ada sekitar 50 ribu Pustu milik Kementerian Kesehatan yang gedungnya masih layak digunakan. Beberapa di antaranya memiliki luas mencapai 400 hingga 500 meter persegi. Selain itu, banyak sekolah dasar yang tutup akibat minimnya jumlah murid, dapat dimanfaatkan ulang.
“Dulu waktu Inpres, sekolah SD anaknya 10, sekarang cuma satu atau dua. Jadi banyak sekolah yang bisa kita pakai,” tambahnya.
Jika aset desa masih belum mencukupi, alternatif lain adalah menyewa rumah warga yang bisa difungsikan sebagai kantor koperasi, tentu dengan biaya seminimal mungkin.
Dukung Akselerasi Ekonomi Lokal
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan berbasis komunitas lokal. Koperasi Merah Putih dirancang menjadi motor penggerak ekonomi desa, yang tidak hanya melayani kebutuhan konsumsi warga, tetapi juga membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga pertengahan 2025, sudah ada lebih dari 3.000 koperasi desa yang dibentuk, dengan lebih dari 25 ribu warga terlibat aktif. Pemerintah menargetkan jumlah ini meningkat dua kali lipat hingga akhir tahun.
Program Kopdes Merah Putih juga terintegrasi dengan berbagai program nasional lain, seperti:
-
Program Kesehatan Terpadu
-
Digitalisasi UMKM
-
Program Ketahanan Pangan Desa
-
Penguatan BUMDes dan BUMDesma
Harapan ke Depan
Pemanfaatan aset yang efisien diharapkan bukan hanya mempercepat implementasi program, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah desa untuk aktif memetakan dan menginventarisasi aset-aset yang belum termanfaatkan agar bisa segera dialihkan untuk kepentingan koperasi.
Dengan efisiensi biaya, percepatan implementasi, dan penguatan ekonomi desa melalui koperasi, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas di masa depan.
0 Comments