Bank Sentral Indonesia Akan Luncurkan Stablecoin Berbasis Obligasi yang Terhubung dengan Digital Rupiah (CBDC)

Bank Sentral Indonesia Akan Luncurkan Stablecoin Berbasis Obligasi yang Terhubung dengan Digital Rupiah (CBDC)

Indonesia Menempuh Jalur Unik untuk “Stablecoin Nasional”

Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan rencana untuk menerbitkan instrumen digital berbasis obligasi pemerintah yang terhubung dengan Digital Rupiah yang akan datang—secara efektif menjadi versi stablecoin yang diterbitkan oleh negara.

Apa Rencananya?

Dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia & Fintech Summit Oktober 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan:

“Dengan Digital Rupiah, kami akan menerbitkan versi digital dari surat berharga rupiah Bank Indonesia. Digital Rupiah dengan SBN sebagai underlying. Ini adalah versi stablecoin resmi Indonesia.”

Poin penting:

  • Instrumen digital ini merupakan “versi digital” dari obligasi pemerintah (Surat Berharga Negara – SBN) yang terkait dengan Digital Rupiah.
  • Instrumen ini diposisikan sebagai semacam stablecoin nasional, bukan hanya mata uang fiat yang dipatok langsung.
  • BI melihat ini sebagai bagian dari strategi modernisasi infrastruktur pembayaran dan keuangan melalui aset tokenisasi serta integrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

Mengapa Ini Penting?

  • Jika direalisasikan, Indonesia akan menjadi salah satu negara berkembang pertama yang menghubungkan obligasi pemerintah secara langsung dengan sistem mata uang digital.
  • Ini menunjukkan pergeseran dari sekadar eksplorasi Digital Rupiah menjadi penggunaan surat berharga pemerintah yang ditokenisasi sebagai dasar instrumen uang digital baru.
  • Strategi ini menggabungkan tiga elemen: CBDC, tokenisasi aset nyata (utang pemerintah), dan stablecoin (atau instrumen mirip stablecoin) di bawah pengawasan negara.

Pembaruan Terbaru & Konteks

  • BI telah menyelesaikan proof-of-concept (PoC) untuk tahap wholesale Digital Rupiah “cash ledger”, yang menguji infrastruktur uang digital untuk transaksi besar/antar-bank.
  • BI akan melanjutkan ke tahap “securities ledger”, memungkinkan Digital Rupiah digunakan untuk operasi moneter dan transaksi pasar keuangan, bukan hanya pembayaran ritel.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin terlibat. OJK mulai melakukan sandboxing proyek stablecoin berbasis rupiah dan mengevaluasi regulasi yang diperlukan.

Fitur Desain & Regulasi

  • Desain BI membagi menjadi dua bentuk: wholesale (w‑Digital Rupiah) dan retail (r‑Digital Rupiah). Retail ditujukan untuk masyarakat umum, sedangkan wholesale untuk infrastruktur pasar keuangan.
  • Teknologi: PoC BI menguji platform DLT (distributed ledger technology) untuk privasi, interoperabilitas, dan integrasi dengan infrastruktur keuangan konvensional.
  • Pertimbangan regulasi: CBDC membawa risiko terkait substitusi simpanan bank, stabilitas keuangan, dan kerangka hukum. BI terus mengevaluasi isu ini.

Tantangan & Pertimbangan

  • Kejelasan hukum: Stablecoin dan surat berharga tokenisasi menimbulkan pertanyaan tentang status hukum, perlindungan investor, kewajiban AML, dan tanggung jawab bank sentral.
  • Teknologi & interoperabilitas: Layer DLT harus terintegrasi dengan sistem pembayaran dan penyelesaian yang ada, menjaga privasi, dan mendukung potensi lintas batas.
  • Stabilitas keuangan: Instrumen digital yang luas penggunaannya dan berbasis obligasi dapat memengaruhi simpanan bank, likuiditas, dan transmisi kebijakan moneter.
  • Adopsi & infrastruktur: Pengguna dan pedagang retail harus mengadopsi dompet digital baru, sementara integrasi wholesale harus terhubung dengan pasar obligasi dan sistem penyelesaian.
  • Kompetisi global/regional: Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengeksplorasi CBDC dan instrumen mirip stablecoin; posisi Indonesia di regional dapat memengaruhi arus modal dan koordinasi regulasi.

Langkah Selanjutnya & Prospek

  • Fokus awal pada infrastruktur wholesale Digital Rupiah dan ledger surat berharga digital. Roll-out ritel kemungkinan antara 2025–2030.
  • BI dan regulator kemungkinan akan mengeluarkan konsultasi, sandbox, dan panduan untuk operasional token digital.
  • Setelah diluncurkan, pilot issuance SBN tokenisasi dalam bentuk digital dapat dilakukan, dengan Digital Rupiah sebagai aset pembayaran/penyelesaian.
  • Hal ini bisa meningkatkan ekosistem keuangan digital Indonesia, memperkuat penggunaan rupiah digital, dan memposisikan negara sebagai pusat inovasi regional.

Mengapa Ini Penting untuk Indonesia dan Dunia

  • Bagi Indonesia: Langkah ini merupakan lompatan menuju modernisasi infrastruktur pembayaran dan pasar keuangan, mempercepat waktu penyelesaian, integrasi aset-token, dan inklusi keuangan yang lebih luas.
  • Bagi kawasan: Model Indonesia dapat menjadi preseden bagi negara berkembang lain yang mempertimbangkan mata uang digital yang terhubung dengan aset publik yang ditokenisasi.
  • Bagi pasar: Investor obligasi pemerintah, perusahaan fintech, dan penyedia layanan aset digital akan memantau perkembangan ini.
  • Risiko: Keamanan siber, ketahanan operasional, pengawasan regulasi, dan interaksi lintas batas menjadi faktor penting yang harus dikelola.

Kesimpulan

Rencana Indonesia untuk instrumen digital “stablecoin ala negara” yang didukung obligasi pemerintah dan terikat pada Digital Rupiah adalah ambisius dan relatif baru di konteks negara berkembang. Dengan pengujian teknologi dan persiapan regulasi yang sedang berjalan, proyek ini berpotensi menjadi perubahan signifikan dalam evolusi mata uang dan sistem keuangan di era digital.