Beras Satu Harga: Zulhas Sebut Keputusan Ada di Tangan Presiden

Beras Satu Harga: Zulhas Sebut Keputusan Ada di Tangan Presiden

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan perubahan signifikan dalam kebijakan harga beras, yang akan berdampak langsung pada 280 juta penduduk. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa rencana perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari dua jenis—premium dan medium—menjadi hanya dua kategori: "beras reguler" dan "beras khusus."

Penyederhanaan Klasifikasi Mutu Beras

Langkah penyederhanaan klasifikasi mutu beras ini muncul sebagai respons terhadap isu beras oplosan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Dengan adanya dua kategori baru, diharapkan pengawasan dan distribusi beras di seluruh wilayah Indonesia menjadi lebih mudah dan efisien. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa penyesuaian HET beras tidak boleh dilakukan terburu-buru, mengingat beras adalah komoditas sensitif yang menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Peran Bapanas dalam Penyusunan Kebijakan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyerahkan empat alternatif skema HET kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan. Selanjutnya, keputusan akhir akan diambil oleh Presiden bersama Menko Pangan. Arief menambahkan bahwa kebijakan harga beras harus seimbang antara kepentingan petani dan konsumen, serta mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas.

Zonasi Harga dan Periode Transisi

Kebijakan terbaru pemerintah terkait beras dipastikan akan mengatur periode transisi dan zonasi harga menyesuaikan kondisi geografis Indonesia. Regulasi yang sedang dimatangkan adalah revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, yang sebelumnya menetapkan empat kelas mutu beras: premium, medium, submedium, dan pecah. Selain itu, revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 juga tengah dilakukan, yang sebelumnya menetapkan HET beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.

Tantangan dan Harapan

Meskipun kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Kepala Bapanas menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen dalam penetapan harga, serta perlunya pengawasan ketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tercipta sistem distribusi beras yang lebih efisien dan adil, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Indonesia. Pemerintah juga menargetkan bahwa melalui penyederhanaan klasifikasi dan penetapan harga satu harga maksimal, rantai distribusi beras menjadi lebih transparan dan terkontrol, sehingga potensi gejolak harga di pasar dapat diminimalkan.