BSU Tidak Menyelesaikan Masalah, 75% Pekerja Bergaji Rendah Malah Tidak Mendapat Bantuan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dinilai Belum Maksimal, Hanya Menyasar Sebagian Kecil Pekerja Bergaji Rendah
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan oleh pemerintah sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi akibat pandemi dan tekanan inflasi ternyata belum menjangkau mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana awal penyalurannya, BSU ditargetkan untuk disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Namun, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dianalisis oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia melalui laporan CORE Insight mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Jumlah pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan sesungguhnya mencapai sekitar 95 juta orang. Artinya, cakupan program BSU hanya menyasar kurang lebih 18% dari total kelompok pekerja berpenghasilan rendah tersebut.
Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara target program dengan realitas kondisi tenaga kerja di Indonesia. Dengan sekitar 75% dari total tenaga kerja nasional yang berada di kelompok bergaji rendah, bantuan yang hanya mampu menjangkau kurang dari seperlima dari mereka menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program BSU dalam meredam tekanan ekonomi yang dialami masyarakat.
Dampak Ketidaktepatan Sasaran BSU
CORE dalam laporannya menyoroti risiko ketimpangan ini yang bisa menyebabkan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial. “BSU yang disalurkan pemerintah hanya menjangkau sekitar 18% dari kelompok pekerja yang seharusnya menjadi target bantuan,” tulis CORE dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Rabu, 18 Juni 2025. Kondisi ini berpotensi menurunkan efektivitas stimulus ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban finansial pekerja terdampak.
Ketidaktepatan sasaran ini juga berimplikasi pada adanya pekerja berpenghasilan rendah yang tidak mendapatkan bantuan, sehingga mereka tetap rentan terhadap risiko kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Padahal, bantuan subsidi upah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi mikro di tengah situasi global yang masih tidak pasti.
Faktor Penyebab dan Hambatan Penyaluran BSU
Beberapa faktor teknis dan administratif menjadi kendala dalam memperluas jangkauan BSU. Salah satunya adalah data pekerja yang belum terekam secara lengkap dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar penyaluran BSU. Banyak pekerja informal dan mereka yang bekerja di sektor UMKM tidak terdaftar secara resmi sehingga tidak dapat diakses dalam program ini.
Selain itu, kriteria pendapatan yang menjadi syarat penerima BSU juga dinilai kurang fleksibel mengingat banyak pekerja yang memiliki penghasilan variatif setiap bulan. Peraturan dan prosedur yang ketat juga mempersulit proses verifikasi data sehingga penyaluran dana menjadi lambat dan tidak merata di berbagai daerah.
Upaya Pemerintah dan Rencana Pengembangan Program
Menanggapi kritik dan temuan ini, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki skema BSU. Menteri Ketenagakerjaan baru-baru ini mengumumkan rencana integrasi data pekerja informal dan pengembangan sistem data digital agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran. Pemerintah juga berupaya memperluas cakupan bantuan dengan menambah kuota penerima dan menyesuaikan besaran subsidi sesuai kebutuhan riil pekerja.
Di sisi lain, beberapa pengamat ekonomi menyarankan agar program BSU dilengkapi dengan pelatihan keterampilan dan akses permodalan bagi pekerja serta UMKM agar bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga produktif dalam jangka panjang.
Situasi Makroekonomi dan Peran BSU
Di tengah tekanan inflasi yang terus berlanjut dan gejolak ekonomi global akibat konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok, program-program seperti BSU menjadi sangat penting sebagai bantalan sosial. Menurut Bank Indonesia, daya beli masyarakat harus dijaga agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil dan risiko kemiskinan tidak melonjak drastis.
Namun, tanpa perbaikan skema dan perluasan cakupan, bantuan subsidi upah hanya akan menjadi solusi parsial yang kurang efektif dalam mengatasi persoalan ekonomi yang kompleks. Terlebih, dengan kondisi tenaga kerja Indonesia yang didominasi sektor informal, pemerintah perlu menyusun strategi inklusif yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
0 Comments