China Menuduh AS Mencuri Bitcoin Senilai $13 Miliar

China Menuduh AS Mencuri Bitcoin Senilai $13 Miliar

China Tuduh AS Curi Bitcoin Senilai Rp210 Triliun

Lembaga keamanan siber China menuduh pemerintah Amerika Serikat mencuri bitcoin senilai sekitar USD 13 miliar, menurut laporan Bloomberg pada Selasa.

Menurut lembaga tersebut, AS diduga meretas LuBian mining pool, sebuah operasi penambangan Bitcoin asal China, dan mencuri lebih dari 120.000 bitcoin pada Desember 2020. Peristiwa ini sebelumnya telah diidentifikasi oleh Arkham Intelligence sebagai salah satu kasus pencurian kripto terbesar yang pernah tercatat.

Badan National Computer Virus Emergency Response Center (CVERC) China menyebut insiden ini sebagai “operasi peretasan tingkat negara” yang kemungkinan dipimpin oleh pemerintah AS. Mereka menilai pergerakan bitcoin hasil curian yang lambat dan hati-hati menunjukkan pola tindakan pemerintah, bukan kejahatan siber biasa.

LuBian, yang diluncurkan pada April 2020, sempat tumbuh pesat menjadi pool penambangan terbesar keenam di jaringan Bitcoin sebelum akhirnya tutup setelah sebagian besar asetnya hilang akibat peretasan.

Bloomberg melaporkan bahwa dokumen China yang mengaitkan AS dengan pencurian ini pertama kali dipublikasikan minggu lalu. Lembaga tersebut juga mengklaim bitcoin hasil curian terkait dengan aset yang disita pemerintah AS dalam kasus Chen Zhi, warga negara China yang didakwa atas penipuan elektronik (wire fraud) dan pencucian uang.

Dalam laporannya, China menyatakan bahwa “pemerintah AS mungkin telah menggunakan teknik peretasan sejak tahun 2020 untuk mencuri 127.000 bitcoin milik Chen Zhi,” dan menyebutnya sebagai operasi “black eats black”, yaitu aksi antar pelaku kejahatan di mana satu pihak berkuasa mencuri dari pihak lain.