Hati-hati Kejahatan Siber karena Terlalu Banyak Berbagi di Media Sosial, Data Keuangan Bisa Bocor!
Danamon Ingatkan Masyarakat Waspadai Over Sharing di Media Sosial di Tengah Lonjakan Kejahatan Siber 2025
Di era digital yang serba mudah dan cepat, media sosial telah berkembang menjadi ruang untuk berbagi aktivitas harian, membangun jaringan, hingga mempromosikan bisnis. Namun di balik berbagai manfaat tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap celah kejahatan siber yang muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Peringatan ini disampaikan Danamon melalui kampanye edukasi literasi digital dan perbankan yang diselenggarakan sepanjang 2025. Edukasi ini menanggapi meningkatnya tren penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering) yang memanfaatkan data pribadi dari media sosial.
143 Juta Pengguna Media Sosial dan Lonjakan Aktivitas Digital
Menurut Indonesia Digital Report 2025, Indonesia memiliki sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial, atau lebih dari setengah populasi nasional. Jumlah ini meningkat sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya, seiring semakin berkembangnya platform seperti WhatsApp, Facebook, LinkedIn, Instagram, TikTok, hingga YouTube.
Lonjakan pengguna ini turut meningkatkan ragam aktivitas digital, termasuk transaksi keuangan, jual beli online, hingga aktivitas pekerjaan dan networking. Di saat yang sama, potensi penyalahgunaan data pribadi ikut meningkat.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena over sharing—yakni perilaku membagikan terlalu banyak informasi pribadi—mengalami peningkatan signifikan. Banyak pengguna tanpa sadar mengunggah:
- Nama lengkap dan tanggal lahir
- Nomor identitas atau alamat rumah
- Kartu identitas atau dokumen penting lainnya
- Informasi perbankan seperti nomor kartu debit/kredit
- Kode OTP dan PIN
- Foto sisi belakang kartu yang berisi CVV/CVC
- Informasi perjalanan atau lokasi real-time
Data ini dapat dengan mudah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari akses ilegal ke platform perbankan hingga pengajuan pinjaman online menggunakan identitas orang lain.
Berdasarkan data National Cyber and Crypto Agency (BSSN) sepanjang 2024–2025, serangan siber terhadap sektor keuangan meningkat lebih dari 32%, terutama melalui teknik phishing, impersonation, dan rekayasa sosial yang memanfaatkan data dari media sosial.
Risiko Over Sharing dan Modus Penipuan yang Mengincar Nasabah
Consumer Lending Business Head Danamon, Enriko Sutarto, menjelaskan bahwa media sosial memang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern, namun membawa risiko besar jika tidak digunakan secara bijaksana.
“Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi. Namun di balik kemajuan tersebut terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan over sharing sering kali membuat pelaku mudah melakukan penyamaran (impersonation). Mereka dapat berpura-pura menjadi pegawai bank, kurir, atau bahkan kerabat dekat korban untuk memperoleh akses lebih lanjut.
Beberapa modus yang paling sering terjadi pada 2025:
- Phishing melalui chat, email, atau DM media sosial
Pelaku mengirimkan tautan palsu untuk mencuri data login bank. - Akun palsu yang mengatasnamakan bank
Pelaku meminta data pribadi, OTP, atau PIN dengan alasan verifikasi. - Pinjaman online ilegal menggunakan data korban
Identitas yang diambil dari media sosial digunakan untuk mengajukan pinjol. - Pengurasan saldo melalui akses ke mobile banking
Terjadi setelah pelaku berhasil mendapatkan OTP atau data sensitif lainnya.
Danamon Dorong Masyarakat Lebih Melek Literasi Digital dan Keamanan Siber
Sebagai bagian dari komitmen menjaga nasabah, Danamon terus menggalakkan edukasi mengenai keamanan digital. Selain kampanye literasi, bank juga memperbarui sistem keamanan seperti:
- Verifikasi berlapis (multi-factor authentication)
- Deteksi aktivitas mencurigakan pada mobile banking
- Pemblokiran otomatis jika ditemukan transaksi tidak wajar
- Pengingat rutin agar tidak membagikan OTP, PIN, atau CVV kepada siapa pun
Danamon juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BSSN dalam mendukung program Awas Kasus Modus yang mengedukasi masyarakat mengenai penipuan digital terbaru.
Pentingnya Bijak Berbagi Informasi di Media Sosial
Melalui kampanye ini, Danamon mengajak masyarakat memahami informasi apa saja yang boleh dibagikan di media sosial dan apa yang harus dijaga kerahasiaannya.
Beberapa tips utama:
- Jangan unggah dokumen pribadi atau foto kartu perbankan.
- Hindari memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas bank.
- Aktifkan fitur privacy pada akun media sosial pribadi.
- Gunakan kata sandi berbeda pada setiap platform.
- Rutin memperbarui sistem keamanan ponsel.
Dengan meningkatnya ancaman siber di 2025, literasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan penting untuk melindungi diri di dunia maya.
0 Comments