Jepang akan Memperketat Pengawasan Terhadap Bursa Kripto dengan Aturan Baru Tentang Kewajiban Cadangan

Jepang akan Memperketat Pengawasan Terhadap Bursa Kripto dengan Aturan Baru Tentang Kewajiban Cadangan

Otoritas Keuangan Jepang Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Perlindungan Investor Kripto

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) berencana mewajibkan semua exchange kripto di Jepang untuk memiliki dana cadangan guna menutupi kerugian jika terjadi peretasan (hack) atau eksploitasi. Selama ini, exchange memang sudah diwajibkan menyimpan aset kripto pengguna di cold wallet, tetapi belum ada aturan yang mewajibkan mereka menyiapkan dana kompensasi jika insiden terjadi.

Aturan baru ini rencananya diajukan ke parlemen Jepang tahun depan.

Selain itu, FSA juga sedang mempersiapkan kebijakan baru yang mewajibkan custodian pihak ketiga serta mitra penyedia layanan trading untuk mendaftar ke regulator sebelum bekerja sama dengan exchange. Aturan ini direncanakan masuk pembahasan pada sidang parlemen 2026.

Langkah tersebut merupakan respons atas insiden besar tahun 2024, ketika exchange DMM Bitcoin diretas dan kehilangan sekitar $312 juta. Titik masuk peretasan diduga berasal dari perusahaan software Ginco, yang menangani sistem trading untuk DMM.

Jepang juga sedang memperbarui regulasi aset digital secara lebih luas. Salah satu rencananya adalah mengubah kategori hukum aset kripto: dari yang sebelumnya berada di bawah aturan layanan pembayaran, menjadi bagian dari instrumen keuangan. Jika aturan ini disahkan, pajak keuntungan aset kripto bisa berubah menjadi flat 20%, mirip dengan pajak saham dan obligasi.

Untuk sektor stablecoin, regulator Jepang juga semakin progresif. Mereka mendukung proyek yen-stablecoin yang dikembangkan bersama tiga bank besar, menunjukkan bahwa stablecoin akan menjadi bagian penting dari strategi keuangan jangka panjang mereka.

Seiring perubahan regulasi ini, pelaku industri kripto di Jepang mulai menyiapkan produk baru. Menurut laporan Nikkei, enam manajer aset terbesar di Jepang—termasuk Mitsubishi UFJ Asset Management dan Daiwa Asset Management—sedang mempersiapkan produk investasi berbasis kripto pertama di negara tersebut.