Jepang Terapkan Pajak Crypto 20%, Tekan Singapura dan Hong Kong

Jepang Terapkan Pajak Crypto 20%, Tekan Singapura dan Hong Kong

Jepang Siap Lakukan Perubahan Besar untuk Crypto di Antara Negara G7

Jepang sedang menyiapkan perubahan besar dalam perlakuan terhadap cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan sekitar 100 token lainnya. Menurut laporan lokal, Otoritas Jasa Keuangan (FSA) berencana mengklasifikasikan aset digital ini sama seperti saham dan reksa dana.

Jika rencana ini berjalan pada 2026, crypto akan dianggap sebagai “produk keuangan,” yang berarti akan dikenai pajak 20% tetap, mengikuti aturan insider trading, dan membuka peluang bagi bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan publik untuk menawarkan layanan crypto.

Mengapa Sekarang?
Selama ini, crypto di Jepang berada di area abu-abu: diperbolehkan tapi dikenai pajak tinggi, dan dihindari oleh institusi keuangan besar. Saat ini, keuntungan crypto dikenai pajak sebagai pendapatan lain-lain dengan tarif hingga 55%. Menganggap crypto seperti saham akan membuatnya lebih menarik bagi investor jangka panjang dan perusahaan.

FSA bertujuan mengajukan rencana ini ke Diet pada 2026 setelah berkonsultasi, menyusun regulasi, dan membangun kerangka kerja yang jelas. Mereka belajar dari kegagalan crypto sebelumnya, seperti Mt. Gox, Coincheck, FTX, dan Terra, untuk menciptakan sistem yang lebih kredibel dan aman.

Tiga Perubahan Utama

  1. Pajak Lebih Rendah – Pemegang crypto dari token yang disetujui akan membayar pajak capital gain 20%, sama seperti investor saham. Ini mendorong orang untuk menyimpan crypto di Jepang daripada memindahkannya ke luar negeri.
  2. Reklasifikasi Regulasi – Token seperti BTC dan ETH akan masuk ke dalam hukum sekuritas utama Jepang. Ini berarti aturan pengungkapan yang lebih ketat dan penegakan insider trading, sehingga bank lebih percaya diri untuk menawarkan produk crypto kepada klien.
  3. Daftar Token yang Disetujui – FSA diperkirakan akan menyetujui sekitar 105 token. Token yang disetujui akan lebih mudah diakses melalui bank dan infrastruktur institusional, sementara token lain akan menghadapi pembatasan lebih ketat.

Dampak untuk Asia dan G7
Jika Jepang bergerak lebih dulu, negara ini akan unggul dibanding negara G7 lain dalam regulasi crypto. Singapura, Hong Kong, dan Korea juga sedang membangun kerangka crypto, tapi fokus Jepang pada pajak dan pengungkapan adalah unik.

Penurunan pajak dari 55% ke 20% bisa mendorong trader ritel untuk berinvestasi di Jepang. Bank dan perusahaan asuransi yang menawarkan produk crypto juga bisa menarik modal institusional. Bursa Jepang mungkin akan melihat lebih banyak deposit, dan ETF lokal bisa membawa kembali dana yang sebelumnya mengalir ke pasar AS.

Negara lain akan mengamati dengan cermat. Singapura, Hong Kong, dan Korea mungkin menyesuaikan aturan mereka jika pendekatan Jepang berhasil. Sementara itu, AS masih jauh dari kesepakatan soal regulasi crypto.

Dampak untuk Bitcoin, Ethereum, dan Solana
Dampak jangka pendek tergantung pada bagaimana rencana ini dijalankan. FSA belum merilis draft regulasi atau daftar token resmi. Namun tren keseluruhan jelas: cryptocurrency utama akan mendapat perlakuan hukum dan pajak yang sama seperti investasi tradisional.

Pada 2026, ini bisa menciptakan lingkungan regulasi crypto yang paling jelas di dunia, memberikan kejelasan dan kepercayaan bagi institusi maupun investor ritel. Pendekatan Jepang juga bisa menjadi standar yang akan diikuti negara lain di Asia dan G7.