Peluncuran Payment ID BI Ditunda, Masih Tahap Uji Coba

Penundaan Peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia: Apa yang Baru?
Bank Indonesia (BI) secara resmi membatalkan rencana peluncuran sekaligus uji coba sistem Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa sistem ini masih berada dalam tahap sandbox atau lingkungan uji coba internal, dan belum siap digunakan secara publik.
Langkah ini diambil menyusul berbagai kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur keamanan digital dan perlindungan privasi data. Banyak pihak meminta BI memastikan sistem ini benar-benar aman dan memiliki payung hukum yang jelas sebelum digunakan secara massal.
Detail Terbaru & Tahapan Implementasi
1. Payment ID Masih dalam Uji Coba
BI kembali menegaskan bahwa hingga saat ini Payment ID belum resmi diluncurkan. Sistem ini masih dalam tahap sandbox, mencakup pengujian internal dan simulasi terbatas, bukan peluncuran publik.
2. Uji Coba Fokus pada Penyaluran Bansos Non-Tunai
Tahap awal uji coba sistem ini akan digunakan untuk satu use case khusus, yaitu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai. Program ini direncanakan dimulai September 2025 di Banyuwangi, dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.
3. Jangka Waktu Implementasi Bertahap
Menurut rencana, Bank Indonesia akan menerapkan sistem ini secara bertahap:
-
Tahap pertama menggunakan pendekatan BI-led, ditargetkan rampung pada 2027.
-
Tahap kedua berupa integrasi penuh lintas institusi, ditargetkan selesai pada 2029.
Payment ID: Fungsi, Mekanisme, dan Tantangan
Fungsi Utama
-
Identifikasi: Menyediakan identitas tunggal untuk setiap warga, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Otentikasi: Memvalidasi data transaksi dan memastikan keaslian.
-
Konektivitas: Menghubungkan profil individu dengan riwayat transaksi secara menyeluruh.
Manfaat Potensial
-
Mempercepat dan mengefisienkan penyaluran bansos serta layanan kredit.
-
Mendeteksi aktivitas ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, hingga penipuan keuangan.
-
Memperkuat analisis risiko dan mendorong inklusi keuangan nasional.
Tantangan yang Dihadapi
-
Privasi dan keamanan data: Risiko pengawasan berlebihan, kebocoran data, dan pelanggaran rahasia perbankan.
-
Kesiapan infrastruktur: Sinkronisasi antar sistem pembayaran dan basis data masih perlu waktu.
-
Edukasi publik: Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, dan mekanisme kerja sistem ini.
Kepatuhan pada UU Perlindungan Data Pribadi
Bank Indonesia menegaskan bahwa:
-
Semua akses data harus mendapat persetujuan eksplisit dari pemilik data.
-
Sistem menggunakan enkripsi dan kontrol akses yang ketat.
-
Seluruh pelaksanaan akan mengikuti ketentuan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan aturan turunannya.
Timeline Perkembangan Payment ID
Tahap Implementasi | Rincian Utama |
---|---|
Q3 2025 | Uji coba terbatas untuk bansos non-tunai di Banyuwangi |
2027 | Implementasi tahap pertama melalui pendekatan BI-led |
2029 | Integrasi penuh Payment ID lintas lembaga keuangan |
0 Comments