Update Harga Pangan 31 Desember 2025: Cabai dan Telur Ayam Segini Harganya
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) mencatat sejumlah harga komoditas pangan strategis masih berada pada level yang relatif tinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan data terbaru, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp65.300 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di angka Rp32.950 per kg.
Mengutip data PIHPS yang dirilis dan dikutip dari Antara pada Rabu (31/12/2025), komoditas pangan lain juga menunjukkan variasi harga yang cukup signifikan. Harga bawang merah secara nasional tercatat sebesar Rp50.400 per kg, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp41.050 per kg. Kenaikan harga bawang dan cabai umumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca, distribusi, serta meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada di level Rp14.950 per kg dan kualitas bawah II Rp14.800 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dijual dengan harga Rp16.150 per kg dan medium II Rp16.100 per kg. Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.250 per kg dan kualitas super II Rp16.800 per kg. Harga beras ini relatif stabil, seiring dengan upaya pemerintah menjaga pasokan melalui cadangan beras nasional dan operasi pasar.
Di kelompok cabai, selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar tercatat Rp49.400 per kg, cabai merah keriting Rp51.050 per kg, dan cabai rawit hijau mencapai Rp59.650 per kg. Tingginya harga cabai masih menjadi perhatian karena komoditas ini kerap menyumbang tekanan inflasi pangan, terutama pada momen musiman seperti akhir tahun dan hari besar keagamaan.
Sementara itu, harga protein hewani juga tercatat cukup tinggi. Daging ayam ras dijual dengan harga Rp40.250 per kg. Untuk daging sapi, kualitas I berada di angka Rp145.000 per kg, sedangkan kualitas II tercatat Rp138.150 per kg. Harga daging sapi dipengaruhi oleh biaya impor, pakan ternak, serta distribusi, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.
Pada komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp19.950 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.400 per kg. Adapun harga minyak goreng masih menunjukkan perbedaan berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah tercatat Rp19.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.900 per liter, dan kemasan bermerek II Rp22.000 per liter.
Bank Indonesia melalui PIHPS terus memantau pergerakan harga pangan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas inflasi nasional. Data ini juga menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah-langkah pengendalian harga, termasuk operasi pasar, penguatan distribusi, serta koordinasi dengan produsen dan distributor. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan harga pangan dapat tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
0 Comments