Harga Avtur Naik, Maskapai Minta Tarif Tiket Pesawat Dinaikkan

Harga Avtur Naik, Maskapai Minta Tarif Tiket Pesawat Dinaikkan

INACA Desak Pemerintah Naikkan Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Harga Avtur

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) kembali mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan kebijakan tarif penerbangan domestik, menyusul lonjakan signifikan harga bahan bakar pesawat (avtur). Penyesuaian yang dimaksud mencakup kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) serta Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

Desakan ini muncul setelah PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga avtur yang berlaku mulai Rabu, 1 April 2026. Sebagai satu-satunya pemasok utama avtur di Indonesia, kebijakan harga dari Pertamina memiliki dampak langsung terhadap biaya operasional maskapai.

Harga Avtur Melonjak Tajam

Dalam pengumuman terbarunya, Pertamina menyatakan bahwa harga avtur domestik periode 1–30 April 2026 mengalami kenaikan rata-rata sekitar 70% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, untuk penerbangan internasional, kenaikan bahkan mencapai sekitar 80%, dengan variasi harga di tiap bandara.

Sebagai gambaran, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, harga avtur domestik pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp13.656,51 per liter. Namun, pada April 2026, harga tersebut melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter, atau naik sekitar 72,45% hanya dalam satu bulan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019—saat kebijakan Tarif Batas Atas mulai diterapkan—kenaikan harga avtur domestik bahkan mencapai sekitar 295%, dari Rp7.970 per liter menjadi lebih dari Rp23.000 per liter saat ini.

Kenaikan serupa juga terjadi pada avtur untuk penerbangan internasional. Harga yang sebelumnya berada di level 0,742 dolar AS per liter pada Maret 2026 kini naik menjadi 1,338 dolar AS per liter pada April 2026, atau meningkat sekitar 80,32%. Dibandingkan tahun 2019 yang berada di kisaran 0,6 dolar AS per liter, kenaikan totalnya mencapai lebih dari 223%.

Dampak Langsung ke Maskapai

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa lonjakan harga avtur ini sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya, terutama akibat tekanan harga energi global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, harga avtur merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya maskapai, dengan kontribusi mencapai sekitar 40% dari total biaya operasional. Dengan kenaikan setinggi ini, kondisi keuangan maskapai berpotensi semakin tertekan jika tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif.

“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera dilakukan agar maskapai tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan, menjaga standar keselamatan penerbangan, serta memastikan konektivitas udara nasional tetap terjaga,” ujar Denon dalam pernyataannya, Kamis (2/4/2026).

Permintaan Kenaikan Tarif Lebih Tinggi

Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15%. Namun, dengan realisasi kenaikan harga avtur yang jauh lebih tinggi dari perkiraan awal, asosiasi kini meminta agar besaran kenaikan tersebut dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

INACA menilai bahwa tanpa adanya penyesuaian tarif, maskapai berisiko mengalami tekanan keuangan yang lebih berat, bahkan berpotensi mengurangi frekuensi penerbangan atau rute tertentu, terutama ke daerah-daerah yang tingkat okupansinya rendah.

Potensi Dampak ke Penumpang

Jika pemerintah menyetujui kenaikan fuel surcharge dan TBA, maka harga tiket pesawat domestik diperkirakan akan ikut naik dalam waktu dekat. Hal ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, terutama menjelang periode liburan dan musim mudik yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.

Namun di sisi lain, pengamat industri penerbangan menilai bahwa penyesuaian tarif adalah langkah yang sulit dihindari. Tanpa kebijakan tersebut, maskapai bisa mengalami kerugian yang berdampak pada kualitas layanan hingga keselamatan operasional.

Tantangan Industri Penerbangan 2026

Tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi industri penerbangan global, termasuk Indonesia. Selain kenaikan harga bahan bakar, maskapai juga menghadapi tekanan dari nilai tukar, biaya perawatan pesawat, serta kebutuhan investasi untuk efisiensi dan keberlanjutan (sustainability), termasuk penggunaan bahan bakar ramah lingkungan (SAF).

Pemerintah kini dihadapkan pada dilema antara menjaga keberlangsungan industri penerbangan dan melindungi daya beli masyarakat. Keputusan terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat akan menjadi penentu arah industri ini ke depan.