Amanda Manopo Alami Kerugian Hampir Rp 3 Miliar, Diduga Ulah Eks Karyawan
Amanda Manopo mengungkap besarnya kerugian yang dialaminya akibat dugaan penggelapan dana perusahaan oleh mantan karyawannya. Aktris sekaligus pengusaha itu menyebut nilai kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar, padahal terduga pelaku baru bekerja selama sekitar delapan bulan.
Amanda menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku cukup terpukul mengetahui nominal kerugian yang diduga terjadi di perusahaan yang selama ini dibangunnya. Menurut Amanda, kasus tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperketat sistem pengawasan keuangan dalam bisnis yang dijalankannya.
Kerugian Hampir Rp3 Miliar Terungkap Usai Audit
Amanda menjelaskan dugaan kerugian tersebut terjadi selama mantan karyawannya masih bekerja di perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai dana yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp3 miliar.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir 3 M-an. Selama dia bekerja hampir 8 bulan, 8 bulan ternyata udah sekitar hampir 3 M yang di mana itu udah merugikan dari aku-nya sendiri,” ungkap Amanda.
Kasus ini mulai terungkap setelah Amanda memutuskan memberhentikan karyawan tersebut. Pemecatan dilakukan karena adanya tindakan yang dinilai tidak menyenangkan, sebelum akhirnya ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya,” tuturnya.
Usai pemecatan, Amanda bersama tim langsung melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi dan rekening perusahaan. Dari proses audit internal tersebut, ditemukan sejumlah transaksi yang diduga tidak sesuai dengan pembukuan perusahaan sehingga memunculkan indikasi penggelapan dana dalam jumlah besar.
“Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas,” katanya.
Amanda mengaku tidak menyangka dugaan penyimpangan tersebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi. Ia pun menilai audit internal menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keuangan perusahaan sekaligus mengidentifikasi potensi kerugian yang sebenarnya.
Fokus Menempuh Jalur Hukum
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menegaskan bahwa saat ini pihaknya memusatkan perhatian pada penanganan dugaan penggelapan dana tersebut. Proses hukum terus berjalan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan uang perusahaan.
“Untuk sementara ini kita fokus untuk penggelapan uang dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya,” ujar Sandy.
Ia menjelaskan laporan yang telah diajukan ke kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh aliran dana yang diduga disalahgunakan, termasuk menghitung nilai kerugian secara pasti berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sandy juga mengatakan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik. Menurutnya, seluruh bukti berupa dokumen keuangan, hasil audit, hingga data transaksi telah disiapkan untuk mendukung proses penyelidikan.
Amanda Pilih Serahkan Penanganan kepada Polisi
Meski belum mengungkap identitas mantan karyawan yang dilaporkan maupun kronologi secara rinci, Amanda menegaskan bahwa langkah hukum merupakan pilihan terbaik setelah tim menemukan dugaan penyimpangan melalui audit internal. Ia berharap kasus tersebut dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Amanda juga mengaku mengambil banyak pelajaran dari peristiwa tersebut. Sebagai pemilik usaha, ia berencana memperkuat sistem pengawasan keuangan, memperketat prosedur pencairan dana, serta meningkatkan mekanisme audit berkala agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap arus kas dan sistem administrasi perusahaan merupakan hal yang penting, bahkan pada bisnis yang dijalankan oleh figur publik sekalipun. Pengendalian internal, pembagian wewenang yang jelas, serta audit rutin dinilai menjadi langkah efektif untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana perusahaan.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih mendalami laporan yang telah disampaikan Amanda Manopo beserta barang bukti yang diserahkan, sementara pihak Amanda menyatakan akan terus mengikuti seluruh proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.
0 Comments