Bahlil Ingin Pendapatan Negara dari Sektor Tambang Lebih Optimal

Bahlil Ingin Pendapatan Negara dari Sektor Tambang Lebih Optimal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap sektor pertambangan nasional. Langkah ini ditujukan agar negara bisa memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan pengelolaan tambang berjalan lebih transparan dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas arah baru kebijakan pertambangan yang menekankan peran dominan negara, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa sumber daya alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bahlil menjelaskan bahwa penataan ini akan mencakup perombakan sistem perizinan pertambangan, baik untuk izin yang sudah berjalan maupun izin baru. Pemerintah ingin memastikan bahwa skema pembagian hasil antara negara dan pelaku usaha menjadi lebih optimal. Salah satu pendekatan yang sedang dikaji adalah mengadopsi pola kerja sama yang selama ini digunakan di sektor minyak dan gas (migas), seperti skema cost recovery dan gross split.

Menurutnya, kedua skema tersebut terbukti mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan investor. Dalam skema cost recovery, biaya operasional dapat diganti oleh negara setelah produksi berjalan, sementara dalam skema gross split, pembagian hasil sudah ditentukan sejak awal tanpa mekanisme penggantian biaya. Pemerintah berencana mengombinasikan atau menyesuaikan pola ini untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara agar lebih adaptif terhadap kondisi industri saat ini.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa meskipun sistem konsesi tetap dipertahankan, posisi negara akan diperkuat. Pemerintah menargetkan agar porsi pendapatan negara dari sektor tambang meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menjadi penting mengingat sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan.

Sebagai tambahan perkembangan terbaru, pemerintah juga tengah mengevaluasi sejumlah kontrak tambang besar yang akan memasuki masa perpanjangan dalam beberapa tahun ke depan. Evaluasi ini mencakup aspek kepemilikan saham, kewajiban hilirisasi, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah. Kebijakan hilirisasi sendiri tetap menjadi fokus utama, di mana perusahaan tambang didorong untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mengolahnya di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memperkuat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah. Penertiban tambang ilegal dinilai penting tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Selain sektor pertambangan, Kementerian ESDM juga tengah mengkaji strategi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG). Salah satu opsi yang sedang didorong adalah substitusi LPG dengan Compressed Natural Gas (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga.

Bahlil mengungkapkan bahwa CNG berpotensi lebih murah hingga sekitar 30 persen dibandingkan LPG. Hal ini karena sumber gas dan infrastruktur produksinya sebagian besar tersedia di dalam negeri, sehingga biaya logistik dan impor dapat ditekan. Selain itu, distribusi CNG dinilai lebih fleksibel karena dapat dikembangkan di berbagai wilayah yang memiliki sumber gas.

Jika program ini berhasil diterapkan secara luas, pemerintah memperkirakan potensi penghematan devisa negara bisa mencapai Rp130 triliun. Angka ini berasal dari pengurangan impor LPG serta penurunan beban subsidi energi yang selama ini cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, implementasi CNG untuk rumah tangga masih menghadapi sejumlah tantangan teknis. Salah satunya adalah kebutuhan penyesuaian tabung gas, mengingat tekanan CNG bisa mencapai 250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan LPG. Saat ini, pemerintah bersama pihak terkait sedang melakukan uji coba terhadap modifikasi tabung gas agar aman digunakan oleh masyarakat.

Hasil uji coba tersebut ditargetkan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Jika hasilnya positif, pemerintah akan mulai menyusun peta jalan (roadmap) distribusi CNG secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah yang memiliki infrastruktur gas memadai.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem energi dan pertambangan yang lebih efisien, berdaulat, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat luas.