BHR Ojol Rp 220 Miliar Cair untuk 850 Ribu Mitra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah bersama perusahaan aplikator telah menyepakati pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) pada tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp 220 miliar. Bonus ini akan disalurkan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi online di seluruh Indonesia.
“Jumlah BHR tahun 2025 ini dapat mencakup sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi, dengan nilai total mencapai Rp 220 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Penyaluran BHR tersebut akan dilakukan oleh dua perusahaan transportasi digital terbesar di Indonesia, yakni Grab Indonesia dan Gojek yang berada di bawah naungan GoTo. Pemerintah menilai komitmen kedua aplikator ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Airlangga menjelaskan, total BHR tahun ini mengalami kenaikan signifikan hingga dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 105–110 miliar. Dengan peningkatan tersebut, masing-masing aplikator besar akan menyalurkan dana BHR sekitar Rp 100–110 miliar, atau naik sekitar 100 persen dibandingkan tahun lalu yang rata-rata hanya Rp 50 miliar per perusahaan.
“Ini dua kali lebih besar dari tahun lalu. Tahun lalu itu sekitar Rp 105–110 miliar secara total. Masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab menyediakan sekitar Rp 50 miliar. Tahun ini naik menjadi Rp 100–110 miliar,” jelas Airlangga.
Tak hanya perusahaan besar, pemerintah juga memastikan bahwa mitra pengemudi dari aplikator lain turut mendapatkan BHR. Maxim tercatat akan memberikan BHR kepada sekitar 51 ribu mitra pengemudi, meningkat tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya menjangkau sekitar 1.000 mitra. Sementara itu, inDrive juga berkomitmen menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong keadilan dan perlindungan sosial bagi pekerja sektor ekonomi digital, yang selama ini berstatus sebagai mitra dan bukan karyawan tetap. Pemerintah berharap skema BHR dapat menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para pengemudi dalam menopang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain besaran dan cakupan penerima, pemerintah juga menekankan waktu penyaluran agar bonus benar-benar dapat dimanfaatkan menjelang hari raya. Airlangga meminta agar pencairan dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga mitra pengemudi dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.
“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah berencana terus mengevaluasi kebijakan BHR bagi pengemudi online agar lebih berkelanjutan, transparan, dan menjangkau lebih banyak mitra. Dengan meningkatnya jumlah penerima dan nilai bonus tahun ini, BHR diharapkan tidak hanya membantu daya beli pengemudi menjelang Lebaran, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi digital yang inklusif di Indonesia.
0 Comments