BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22–23 September 2026.
Selain mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, BI juga menjaga suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,5%.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga tersebut menjadi bagian dari langkah BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,” kata Destry dalam konferensi pers RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026).
BI Fokus Menjaga Stabilitas Rupiah
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI menyatakan akan memperkuat berbagai kebijakan untuk menarik aliran modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ujar Destry.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pasar uang dan pasar valuta asing atau valas. BI menilai pendalaman kedua pasar tersebut penting untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor keuangan dan perekonomian.
Kebijakan Makroprudensial Tetap Longgar
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.
BI juga terus mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan pembayaran digital.
Selain meningkatkan akseptasi pembayaran digital, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri serta meningkatkan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
BI Perkuat Intervensi untuk Stabilkan Rupiah
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing.
Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market.
Langkah tersebut akan disertai dengan penguatan strategi operasi moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas rupiah di pasar.
Insentif Lindung Nilai Diperkuat
Selain intervensi valas, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai kepada BI bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri.
Insentif tersebut mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, serta foreign direct investment atau investasi langsung asing.
Untuk tenor tiga bulan, premi ditetapkan sebesar 15%. Sementara itu, premi tenor enam bulan menjadi 20% dan tenor 12 bulan sebesar 25%.
BI juga meningkatkan insentif DNDF lindung nilai kepada BI untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri.
Premi untuk tenor enam bulan ditingkatkan menjadi 25%, sedangkan tenor 12 bulan menjadi 30%.
BI Lanjutkan Insentif Transaksi Mata Uang Lokal
BI juga melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Insentif tersebut dilakukan melalui penambahan premi swap beli atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%.
Pada saat yang sama, BI memberikan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.
Kebijakan LCT menjadi salah satu upaya untuk memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal dengan negara mitra sekaligus mendukung stabilitas pasar valuta asing.
Arah Kebijakan BI
Dengan berbagai kebijakan tersebut, BI mengarahkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.
Pertahanan BI Rate di level 5,75% menjadi bagian dari strategi tersebut. Di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, menarik aliran modal asing, serta memastikan likuiditas tetap mendukung aktivitas ekonomi.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang tetap longgar diarahkan untuk menjaga penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Bank Indonesia menargetkan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada 2026 dan 2027.
0 Comments