Bos OJK Sebut Aliran Dana Judi Online Beralih ke Modus yang Lebih Sulit Dilacak

Bos OJK Sebut Aliran Dana Judi Online Beralih ke Modus yang Lebih Sulit Dilacak

OJK Ungkap Aliran Dana Judi Online Kian Sulit Dilacak, Pelaku Manfaatkan E-Wallet hingga Rekening Perantara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pelaku judi online kini memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital, mulai dari dompet digital (e-wallet), rekening perantara, hingga transaksi melalui agen fisik untuk menyamarkan aliran dana. Modus tersebut membuat pelacakan transaksi mencurigakan menjadi semakin kompleks seiring berkembangnya ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola operasional jaringan judi online. Selain memanfaatkan platform digital, para pelaku juga menggunakan berbagai saluran transaksi keuangan agar sulit dideteksi aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan.

“Pemanfaatan dompet digital, rekening perantara maupun transaksi melalui agen fisik menyebabkan aliran dana semakin sulit ditelusuri dan memperbesar tantangan dalam mendeteksi transaksi uang yang mencurigakan,” kata Friderica dalam OJK Banking Forum 2026 di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Friderica menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan judi online adalah semakin rumitnya jalur transaksi yang digunakan para pelaku. Dana hasil perjudian tidak lagi mengalir secara langsung ke rekening tertentu, melainkan berpindah melalui berbagai rekening penampung, dompet digital, hingga akun-akun yang dipinjamkan atau diperjualbelikan untuk mengaburkan jejak transaksi.

Dia menuturkan kondisi tersebut menjadi salah satu dari beberapa tantangan utama dalam penanganan judi online di Indonesia. Selain memanfaatkan sistem pembayaran digital, para pelaku juga terus mengubah pola transaksi, nominal transfer, hingga waktu transaksi agar tidak mudah dikenali oleh sistem pemantauan transaksi keuangan.

Di sisi lain, situs maupun domain judi online juga terus bermunculan dengan nama yang berbeda dalam waktu singkat. Meski pemerintah telah melakukan pemblokiran, operator judi online dengan cepat membuat situs baru maupun memindahkan aktivitasnya ke platform lain sehingga penindakannya menjadi semakin sulit.

Sindikat Lintas Negara Perumit Pemberantasan

Friderica mengatakan tantangan lain datang dari keterlibatan sindikat kejahatan lintas negara yang mengendalikan operasional judi online. Banyak jaringan tersebut beroperasi dari luar Indonesia sehingga proses penegakan hukum membutuhkan kerja sama internasional.

“Adanya aktivitas perjudian online ini semakin banyak dikendalikan oleh sindikat kejahatan lintas negara. Kita sudah lihat kepolisian juga banyak yang bekerja sama dengan Interpol dan aparat penegak hukum di negara lain,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan integrasi berbagai sumber data juga masih menjadi hambatan dalam membangun analisis yang komprehensif terhadap aktivitas transaksi mencurigakan. Kondisi tersebut membuat proses pelacakan aliran dana maupun identifikasi pelaku membutuhkan koordinasi yang erat antara OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, kepolisian, kementerian terkait, serta penyedia jasa keuangan.

Menurut Friderica, sejumlah daerah juga masih menghadapi tantangan sosial budaya yang membuat praktik perjudian online relatif mudah berkembang. Di sisi lain, tingkat literasi keuangan dan digital masyarakat juga belum merata sehingga masih banyak warga yang menjadi sasaran jaringan judi online melalui iklan di media sosial, pesan singkat, hingga aplikasi percakapan.

Perbankan Diminta Perkuat Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengingatkan industri perbankan dan seluruh penyedia jasa keuangan agar terus memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah (Know Your Customer/KYC) serta meningkatkan pemantauan terhadap transaksi yang tidak wajar. Menurutnya, pemanfaatan teknologi analitik dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat membantu lembaga keuangan mengidentifikasi pola transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian online maupun tindak pidana pencucian uang.

Ia menambahkan, kolaborasi antarotoritas menjadi faktor penting dalam memutus rantai perputaran dana judi online. Pertukaran data dan informasi secara cepat dinilai akan mempercepat proses identifikasi rekening, dompet digital, maupun akun pembayaran yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi perjudian.

Pemerintah Terus Persempit Ruang Gerak Judi Online

Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs, penindakan terhadap pelaku, serta pemutusan akses terhadap rekening dan instrumen pembayaran yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

OJK menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap sektor jasa keuangan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang maupun pendanaan aktivitas ilegal. Industri keuangan juga diharapkan semakin aktif melaporkan transaksi mencurigakan sehingga penegakan hukum terhadap jaringan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif.

Friderica menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang berkelanjutan antara regulator, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, penyedia layanan pembayaran digital, serta masyarakat agar ruang gerak jaringan judi online semakin sempit dan dampaknya terhadap perekonomian maupun masyarakat dapat diminimalkan.