Cadangan Devisa Indonesia Menyusut ke USD 146,2 Miliar
Cadangan Devisa Indonesia Turun Tipis ke USD 146,2 Miliar, Masih di Level Aman
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD 146,2 miliar, mengalami penurunan dibandingkan akhir Maret 2026 yang berada di level USD 148,2 miliar.
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kombinasi beberapa faktor, antara lain penerimaan pajak dan jasa, penerbitan global bond pemerintah, serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Di sisi lain, BI juga melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Intervensi Pasar dan Stabilitas Rupiah
Langkah stabilisasi yang dilakukan BI umumnya mencakup intervensi di pasar valuta asing serta pengelolaan likuiditas rupiah agar pergerakan nilai tukar tetap terkendali. Kondisi global seperti kebijakan suku bunga negara maju, fluktuasi harga komoditas, serta arus modal asing yang lebih volatil turut memengaruhi kebutuhan intervensi tersebut.
Dalam beberapa periode terakhir, tekanan terhadap mata uang negara berkembang termasuk rupiah masih dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga global serta dinamika geopolitik yang memicu arus keluar masuk modal secara cepat.
Cadangan Devisa Masih di Level Aman
Meski menurun, posisi cadangan devisa Indonesia tetap berada pada level yang dianggap kuat. Per akhir April 2026, cadangan devisa setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar 3 bulan impor. Dengan demikian, posisi tersebut masih memberikan bantalan yang cukup bagi stabilitas eksternal Indonesia.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tambah Ramdan.
Peran Cadangan Devisa bagi Ekonomi
Cadangan devisa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam:
- Menstabilkan nilai tukar rupiah saat terjadi tekanan pasar
- Membiayai kebutuhan impor barang strategis
- Membayar kewajiban utang luar negeri pemerintah
- Menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia
Dalam konteks saat ini, tingginya ketidakpastian global membuat banyak negara emerging markets memperkuat buffer cadangan devisa untuk mengantisipasi volatilitas arus modal.
Prospek ke Depan: Masih Stabil dengan Dukungan Arus Modal
Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga. Hal ini didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta potensi aliran masuk modal asing, seiring dengan persepsi positif investor terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional dan daya tarik imbal hasil investasi domestik.
BI juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk melalui kebijakan fiskal dan pengelolaan utang yang hati-hati agar stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
Kebijakan Baru DHE SDA: Dana Ekspor Wajib Masuk Himbara
Sementara itu, pemerintah telah merampungkan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
“Terkait dengan regulasi devisa hasil ekspor sumber daya alam, revisi terhadap PP36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026,” kata Airlangga di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).
Wajib Masuk Sistem Perbankan Domestik
Dalam aturan baru ini, eksportir sektor SDA diwajibkan menempatkan DHE di perbankan dalam negeri, khususnya bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, sebagian dana wajib dikonversi ke rupiah dengan batas maksimal 50%.
“DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50%,” jelas Airlangga.
Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat suplai valuta asing di dalam negeri sekaligus meningkatkan likuiditas sistem keuangan domestik.
Dampak terhadap Stabilitas Rupiah dan Likuiditas
Ekonom menilai kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas rupiah karena:
- Menambah pasokan valas di sistem perbankan domestik
- Mengurangi tekanan outflow devisa ke luar negeri
- Meningkatkan cadangan likuiditas bank nasional
Dengan lebih banyak devisa yang “parkir” di sistem perbankan domestik, Bank Indonesia juga memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar saat terjadi gejolak global.
Namun demikian, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada kepatuhan eksportir serta kondisi harga komoditas global yang menjadi sumber utama devisa Indonesia.
Sektor Migas Punya Aturan Berbeda
Untuk sektor ekstraktif seperti minyak dan gas (migas), pemerintah tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku. Penempatan DHE tetap mengikuti aturan saat ini dengan jangka waktu tiga bulan.
“Terkait sektor ekstraktif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu 3 bulan,” ujar Airlangga.
Kesimpulan
Meski cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan tipis pada April 2026, posisinya masih tergolong kuat dan berada jauh di atas standar internasional. Dukungan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta potensi masuknya devisa dari ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan eksternal.
Di sisi lain, implementasi kebijakan baru DHE SDA mulai Juni 2026 diperkirakan akan memperkuat likuiditas valas domestik dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
0 Comments