CFTC Perketat Pengawasan Pasar Prediksi Usai Dugaan Insider Trading di Kalshi
Peringatan Regulator AS: Pasar Prediksi Wajib Taat Aturan Pasar Keuangan
Regulator keuangan Amerika Serikat semakin memperketat pengawasan terhadap pasar prediksi, yang kerap dianggap mirip dengan produk kripto dan derivatif digital. Pada 25 Februari, divisi penegakan hukum dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) mengeluarkan peringatan terkait risiko insider trading dan penipuan di platform pasar prediksi seperti KalshiEX.
Peringatan ini muncul setelah KalshiEX menangani dua kasus internal yang melibatkan penyalahgunaan informasi nonpublik. Sebagai designated contract market, KalshiEX berada di bawah Undang-Undang Perdagangan Komoditas dan wajib menjaga integritas pasar, melakukan pengawasan transaksi, serta menegakkan aturan. CFTC menegaskan bahwa meskipun bursa sudah menjatuhkan sanksi, regulator federal tetap memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran hukum.
Kasus pertama terjadi pada Mei 2025, ketika sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang kandidat politik melakukan transaksi pada kontrak prediksi yang berkaitan langsung dengan pencalonannya sendiri. KalshiEX segera menghubungi pihak tersebut, dan trader mengakui perbuatannya melanggar aturan. Sanksi yang dijatuhkan mencapai US$2.246,36, termasuk pengembalian keuntungan, denda, dan larangan berdagang selama lima tahun. Perilaku ini berpotensi dikategorikan sebagai manipulasi pasar dan penipuan menurut hukum AS.
Kasus kedua berlangsung pada Agustus–September 2025. Seorang trader diketahui memiliki hubungan kerja dengan sebuah kanal YouTube yang menjadi objek pasar prediksi. KalshiEX menilai ada indikasi kuat bahwa trader tersebut menggunakan informasi material yang belum dipublikasikan. Akibatnya, dikenakan sanksi sebesar US$20.397,58 berupa pengembalian keuntungan, denda, serta skorsing dua tahun.
CFTC menegaskan bahwa seluruh bursa teregulasi—termasuk pasar prediksi yang sering disejajarkan dengan ekosistem kripto—wajib menyimpan jejak audit, memantau aktivitas perdagangan, dan menindak praktik terlarang. Regulator juga menegaskan dapat melakukan penyelidikan dan penuntutan secara mandiri atas praktik insider trading, transaksi fiktif, manipulasi pasar, dan penipuan di pasar prediksi.
0 Comments