Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Bisa Sampai 30 Tahun

Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Bisa Sampai 30 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kelompok pekerja informal yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak.

Dalam keterangan resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (27/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa tenor yang lebih panjang akan berdampak langsung pada penurunan beban cicilan bulanan. Dengan cicilan yang lebih ringan, masyarakat memiliki ruang keuangan yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kelayakan kredit di mata perbankan.

“Kami mendukung langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan tenor lebih panjang, cicilan menjadi lebih murah, uang muka bisa ditekan, dan kesempatan masyarakat untuk membeli rumah semakin terbuka,” ujar Purbaya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga mendorong sektor perbankan untuk lebih aktif menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema jangka panjang. “Jika cicilan lebih terjangkau, daya beli rakyat meningkat, sektor perumahan bergerak lebih cepat, dan efek bergandanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Terobosan Pembiayaan Perumahan Nasional

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut perpanjangan tenor hingga 30 tahun sebagai terobosan penting dalam reformasi pembiayaan perumahan nasional. Selama ini, tenor KPR subsidi umumnya berada di kisaran 15–20 tahun, yang masih dirasa memberatkan sebagian besar MBR.

“Sekarang tenor kami perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan semakin ringan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama mereka yang selama ini tertahan untuk punya rumah karena keterbatasan kemampuan mencicil,” kata Maruarar, yang akrab disapa Ara.

Kebijakan ini juga melengkapi berbagai insentif yang telah lebih dulu digulirkan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan apartemen baru dengan harga hingga Rp2 miliar yang diperpanjang masa berlakunya sampai 2027.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Skema ini menawarkan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun, sehingga menjembatani kelompok masyarakat yang berada di atas MBR tetapi belum mampu mengakses KPR komersial.

100 Rumah Subsidi Tanpa DP untuk Pelaku UMKM

Di sisi lain, Kementerian PKP juga meluncurkan kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri PKP menyiapkan 100 unit rumah subsidi khusus untuk pelaku UMKM dengan berbagai kemudahan, termasuk uang muka (DP) gratis, pembebasan BPHTB dan PBG, serta bunga KPR hanya 5 persen.

Program ini diumumkan Maruarar saat menghadiri perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Minggu, 22 Februari 2026. Kehadiran program perumahan dalam acara budaya tersebut menjadi simbol kuat bahwa pembangunan ekonomi dan inklusi sosial berjalan beriringan.

“Sebagai Menteri Perumahan, kami menyiapkan 100 rumah subsidi bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dengan DP gratis, BPHTB dan PBG gratis, serta bunga hanya 5 persen. Ini agar mereka bisa menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto, sehingga akses hunian layak benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Dorong Ekonomi Berkeadilan dan UMKM Naik Kelas

Maruarar menambahkan, pelibatan UMKM dalam perayaan budaya nasional menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek simbolik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata. Menurutnya, Tahun Baru Imlek menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM naik kelas, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Ini acara yang sangat baik karena UMKM benar-benar dilibatkan. Artinya, perayaan Imlek ini berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, yakni pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Harmoni Imlek Nasional sekaligus Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menuturkan bahwa perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 mengusung semangat kolaborasi lintas budaya. Setiap hari, acara tersebut menghadirkan tema berbeda yang merepresentasikan nilai Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Dengan rangkaian kebijakan perumahan yang semakin inklusif—mulai dari tenor panjang, insentif pajak, hingga program khusus bagi UMKM—pemerintah optimistis target pengurangan backlog perumahan nasional dapat dipercepat, sembari mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.