Eks Manajer Fuji Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana hingga Rp1 Miliar

Eks Manajer Fuji Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana hingga Rp1 Miliar

Selebgram Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026). Kedatangan mereka kali ini untuk melengkapi sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penggelapan dana yang tengah bergulir dan menyeret mantan admin media sosial Fuji sebagai terlapor.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan bukti tambahan yang dimiliki pihaknya telah diserahkan kepada penyidik guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Bukti-bukti tersebut terdiri dari tangkapan layar percakapan, dokumen transaksi, hingga sejumlah data lain yang dinilai relevan dalam mengungkap perkara.

“Jadi agendanya hari ini tadi seperti saya sampaikan dari awal bahwa kami telah melengkapi beberapa barang bukti, terkait ada beberapa capture dan juga barang bukti lain yang mungkin nanti teman-teman bisa tanyakan ke penyidik. Dan sudah ditandatangani juga Berita Acara Penyitaan barang bukti,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Menurut Sandy, proses penyitaan barang bukti tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Dengan adanya penyitaan resmi oleh penyidik, seluruh dokumen yang diserahkan kini berada dalam penguasaan aparat kepolisian untuk dianalisis dan dijadikan dasar pengembangan perkara.

Tak hanya itu, pihak Fuji juga menegaskan bahwa mereka tidak lagi membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Sebelum kasus ini berlanjut ke ranah hukum, Fuji disebut telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena dinilai tidak adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

“Dan kebetulan tadi terlapor juga ada di dalam, tapi klien kami karena memang sudah diberikan waktu beberapa kali untuk upaya mediasi penyelesaian tapi tidak ada iktikad baik. Jadi tadi tidak ditemui oleh Kak Uti,” tambah Sandy.

Sikap tegas Fuji tersebut menunjukkan bahwa ia memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya damai yang dilakukan sebelumnya tidak mencapai titik temu.

Perkembangan penting dalam kasus ini juga terungkap setelah tim kuasa hukum keluar dari ruang pemeriksaan. Rekan Sandy Arifin, Orba, mengungkapkan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, pihak terlapor kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, hari ini untuk penetapan statusnya, terlapor sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kemungkinan nanti akan dilanjutkan lagi prosesnya oleh tim penyidik untuk pelimpahan ke kejaksaan,” tutur Orba.

Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Setelah status hukum dinaikkan, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.

Fuji sendiri mengaku siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang akan berlangsung. Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya untuk memperjuangkan haknya sebagai korban, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.

“Kemudian setelah menandatangani, ditanya sekali lagi kepada klien kami apakah masih mau melanjutkan perkara ini? Klien kami menyampaikan akan melanjutkan proses hukum ini sampai selesai. Mungkin dari Kak Uti sendiri sampai sidang ya,” jelas Sandy Arifin.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan keuangan yang dilakukan oleh mantan admin yang sebelumnya dipercaya mengelola berbagai aktivitas terkait pekerjaan dan bisnis Fuji. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana yang kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Fuji.

Meski enggan mengungkapkan angka pasti kerugian yang dialami, Fuji memberikan gambaran bahwa nominal yang hilang mencapai angka yang cukup besar. Nilai tersebut bahkan mendekati Rp1 miliar.

“Satu digitlah. M. M. Enggak M-M-an banget sih, tapi satu M-an,” ungkap Fuji.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa kerugian yang dialaminya berada di kisaran ratusan juta hingga mendekati Rp1 miliar. Nilai tersebut tentu bukan jumlah yang kecil, terlebih jika dikaitkan dengan berbagai kontrak kerja sama dan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh Fuji sebagai publik figur.

Seiring berjalannya proses hukum, publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan hingga proses persidangan. Pihak Fuji berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.