Gaji ke-13 ASN Akan Dibayar Juni 2026

Gaji ke-13 ASN Akan Dibayar Juni 2026

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, THR Lebaran Sudah Mulai Dibayarkan sejak Februari

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, akan dibayarkan pada Juni 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyusul proses pencairan tunjangan hari raya (THR) ASN 2026 yang telah dimulai lebih awal menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

THR ASN 2026 Sudah Cair Sejak 26 Februari

Sementara itu, THR ASN 2026 telah mulai dicairkan sejak 26 Februari 2026 dan proses penyalurannya akan terus berlangsung secara bertahap melalui instansi masing-masing. Pencairan lebih awal ini dilakukan agar ASN memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

THR diberikan kepada kelompok penerima yang cukup luas, mencakup:

  • PNS dan CPNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Pejabat negara

  • Prajurit TNI dan anggota Polri

  • Pensiunan PNS, TNI/Polri, serta pensiunan pejabat negara

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama pada periode konsumsi tinggi menjelang hari raya.

Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen Jadi Rp 55 Triliun

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun guna membiayai pembayaran THR ASN 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran THR tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 49,4 triliun.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta para pensiunan. Dibandingkan tahun lalu, anggarannya meningkat sekitar 10 persen,” jelas Airlangga.

Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mengantisipasi kenaikan kebutuhan hidup dan inflasi.

THR Dibagikan ke 10,5 Juta ASN dan Pensiunan

Secara total, sekitar 10,5 juta penerima akan memperoleh THR pada 2026. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri dengan total anggaran sekitar Rp 22,2 triliun

  • 4,3 juta ASN daerah dengan total anggaran Rp 20,2 triliun

  • 3,8 juta pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 12,7 triliun

Distribusi ini dilakukan melalui APBN dan APBD, dengan penyesuaian mekanisme sesuai kewenangan masing-masing pemerintah pusat dan daerah.

THR Dibayar 100 Persen, Termasuk Tunjangan Kinerja

Airlangga menegaskan bahwa THR ASN 2026 dibayarkan sebesar 100 persen, tanpa pemotongan. Komponen yang diterima mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan

  • Tunjangan kinerja (sesuai regulasi dan kemampuan fiskal instansi)

“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat, termasuk tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Gaji ke-13 Jadi Penopang Biaya Pendidikan

Selain THR, gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2026 juga dinilai memiliki peran strategis, terutama untuk membantu ASN menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru, seperti biaya pendidikan anak. Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 tetap menjadi bagian dari kebijakan rutin tahunan dan tidak terdampak oleh kebijakan THR.

Dengan pencairan THR lebih awal dan kepastian gaji ke-13 di pertengahan tahun, pemerintah berharap kesejahteraan ASN tetap terjaga sekaligus memberikan stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.