Harga Cabai Melonjak hingga 61,6 Persen, Bapanas Minta Pemda Percepat Stabilisasi Pangan

Harga Cabai Melonjak hingga 61,6 Persen, Bapanas Minta Pemda Percepat Stabilisasi Pangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan permohonan bantuan distribusi pangan untuk mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga pangan di tingkat konsumen.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan pasokan.

Berdasarkan data yang disampaikan Bapanas, harga cabai rawit merah telah meningkat hingga 61,6 persen, sedangkan cabai merah keriting melonjak 43,03 persen dari Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai,” ujar Andriko dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).

Bapanas Siapkan Fasilitasi Distribusi Pangan

Melalui skema FDP, Bapanas memfasilitasi pengiriman pangan dari daerah yang memiliki surplus pasokan ke wilayah yang mengalami kekurangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan distribusi yang menjadi salah satu faktor kenaikan harga pangan.

Pemerintah daerah diminta aktif mengajukan permohonan bantuan dengan menyertakan informasi lengkap mengenai pemasok, pembeli atau off-taker, serta perkembangan harga pangan di daerah tujuan.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan pangan dengan harga terjangkau, tetapi juga memperbaiki rantai distribusi antardaerah agar pasokan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.

Andriko menjelaskan, anggaran FDP tersedia di pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Bapanas diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan stabilisasi harga cabai.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas akan dilibatkan dalam upaya percepatan distribusi agar pasokan cabai di daerah terdampak dapat segera terpenuhi.

Pemda Diminta Prioritaskan Cabai dalam Operasi Pasar Murah

Selain mengajukan bantuan distribusi, pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi anggaran untuk kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Bapanas mendorong agar cabai menjadi salah satu komoditas prioritas dalam operasi pasar murah, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi.

Menurut Andriko, terdapat tiga sumber anggaran yang mendukung pelaksanaan GPM, yakni anggaran pemerintah pusat melalui Bapanas, dana dekonsentrasi di tingkat provinsi, serta dukungan anggaran lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bapanas meminta pemerintah provinsi dan kabupaten segera mengoptimalkan anggaran yang belum terealisasi agar kegiatan stabilisasi pangan dapat berjalan lebih cepat.

Selain cabai, pemerintah juga memantau perkembangan harga sejumlah komoditas strategis, seperti beras premium, jagung di tingkat peternak, gula konsumsi, minyak goreng Minyakita, dan daging sapi.

Bapanas Gelar 11.822 Gerakan Pangan Murah Sepanjang 2026

Bapanas mencatat telah melaksanakan 11.822 kegiatan Gerakan Pangan Murah di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026.

Memasuki pekan kelima Oktober 2026, sebanyak 140 titik GPM disiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.

Kegiatan tersebut diprioritaskan di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.

Melalui program GPM, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, gula konsumsi, minyak goreng, cabai, telur ayam, daging ayam, bawang merah, bawang putih, hingga daging sapi.

Program ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi tekanan kenaikan harga pangan di tingkat konsumen.

GPM Serentak Nasional Kembali Digelar pada Desember 2026

Bapanas juga berencana melanjutkan Gerakan Pangan Murah serentak nasional pada awal Desember 2026.

Andriko menyebutkan, pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, untuk memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah melalui fasilitasi distribusi pangan serta pasar murah dapat membantu mengendalikan kenaikan harga cabai dan komoditas strategis lainnya.

Dengan distribusi yang lebih merata dan intervensi pasar yang tepat sasaran, harga pangan diharapkan menjadi lebih stabil sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.