Pemerintah Tambah Alokasi Gas Industri, Kemenperin Targetkan Utilisasi Manufaktur Capai 85 Persen
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut positif kebijakan pemerintah yang mendorong penambahan alokasi gas bumi untuk industri dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi manufaktur, memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Sarmuji mengatakan, ketersediaan gas bumi menjadi faktor penting bagi keberlangsungan produksi sejumlah subsektor industri, terutama petrokimia, pupuk, kaca, baja, dan keramik. Gas digunakan sebagai bahan baku maupun sumber energi utama dalam proses produksi.
Menurut dia, tambahan alokasi gas menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat industri manufaktur nasional. Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia atas perhatian terhadap kebutuhan energi sektor industri.
“Saya tentu menjadi salah satu orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri,” ujar Sarmuji dalam konferensi pers terkait ketahanan energi di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Utilisasi Industri Ditargetkan Meningkat hingga 85 Persen
Sarmuji mengungkapkan, tingkat utilisasi kapasitas industri nasional saat ini masih berada di kisaran hampir 70 persen. Pemerintah berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 80 hingga 85 persen melalui dukungan pasokan energi dan bahan baku yang memadai.
Peningkatan utilisasi berarti industri dapat memanfaatkan kapasitas produksinya secara lebih optimal. Dengan demikian, perusahaan berpeluang meningkatkan volume produksi sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Ketersediaan gas yang stabil juga dinilai dapat membantu industri menjaga kelancaran operasional dan memenuhi kebutuhan pasar.
Sarmuji menegaskan bahwa peningkatan utilisasi industri akan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian nasional. Kapasitas produksi yang lebih besar berpotensi meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB), mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
Pasokan Gas Jadi Kunci Penguatan Industri Manufaktur
Gas bumi memiliki peran strategis bagi berbagai sektor manufaktur. Industri petrokimia dan pupuk membutuhkan gas sebagai bahan baku utama, sedangkan industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkannya sebagai sumber energi untuk mendukung proses produksi.
Karena itu, kepastian pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas industri. Gangguan pasokan dapat memengaruhi operasional perusahaan, biaya produksi, hingga kemampuan memenuhi permintaan pasar.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengawal ketersediaan gas bumi secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif. Upaya ini terutama diarahkan untuk mendukung industri di wilayah yang membutuhkan pasokan stabil, termasuk Jawa bagian barat dan Lampung.
Realisasi Pasokan Gas HGBT Jawa Bagian Barat Baru 65,69 Persen
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk membantu industri memperoleh gas dengan harga yang lebih kompetitif.
Berdasarkan kebijakan yang dijelaskan Kemenperin, patokan harga gas untuk bahan baku industri ditetapkan sebesar US$6,5 per MMBTU, sedangkan untuk bahan bakar industri sebesar US$7 per MMBTU.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan HGBT masih menghadapi tantangan dalam realisasi pasokan. Data Kemenperin menunjukkan bahwa realisasi pasokan gas melalui skema HGBT di wilayah Jawa bagian barat pada 2025 baru mencapai sekitar 65,69 persen dari alokasi yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penetapan alokasi dan harga gas perlu diikuti dengan jaminan penyaluran yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antarlembaga dan memperbaiki tata kelola distribusi agar manfaat kebijakan gas industri dapat dirasakan secara optimal.
Kemenperin Dorong Lima Langkah Strategis
Untuk memperkuat ketahanan pasokan gas bagi industri manufaktur, Kemenperin mendorong lima langkah strategis.
Pertama, menjamin kepastian pasokan gas melalui penataan neraca gas nasional dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah juga perlu mengevaluasi keseimbangan antara kebutuhan domestik dan komitmen ekspor tanpa mengabaikan keberlanjutan pasokan.
Kedua, memperkuat infrastruktur dan distribusi gas bumi melalui optimalisasi jaringan pipa serta fasilitas penyaluran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi, menekan biaya penyaluran, dan mengurangi kesenjangan pasokan antardaerah.
Ketiga, mengkaji perluasan penerima manfaat HGBT secara terukur, terutama bagi subsektor industri yang menggunakan gas dalam jumlah besar. Evaluasi perlu mempertimbangkan kebutuhan energi, nilai tambah ekonomi, investasi, serta potensi penciptaan lapangan kerja.
Keempat, mengevaluasi mekanisme Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Kemenperin mendorong agar mekanisme tersebut ditinjau kembali, termasuk kemungkinan penghapusan jika terbukti menghambat realisasi pasokan gas kepada industri.
Kelima, melakukan audit menyeluruh terhadap struktur biaya gas bumi. Evaluasi ini mencakup harga gas di hulu, biaya transmisi dan distribusi, regasifikasi, biaya niaga, margin, serta komponen biaya pendukung lainnya.
Kelima langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian pasokan sekaligus menjaga harga gas agar tetap kompetitif bagi sektor manufaktur.
Pemerintah Perkuat Koordinasi untuk Jaga Pasokan Gas
Kemenperin terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), regulator energi, serta penyedia gas bumi.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan penambahan alokasi gas dapat diterapkan secara efektif, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga bagi industri yang telah beroperasi.
Pengutamaan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik juga sejalan dengan arah kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mendorong pengurangan ekspor gas secara bertahap agar pemanfaatannya bagi industri dalam negeri semakin besar.
Sarmuji optimistis, dukungan terhadap kebutuhan energi industri dapat menjadi momentum untuk mempercepat pertumbuhan manufaktur nasional. Pasokan gas yang memadai diharapkan meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing produk nasional, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Dengan kepastian pasokan dan harga gas yang kompetitif, pemerintah berharap utilisasi industri manufaktur dapat meningkat hingga 85 persen. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi industri terhadap PDB dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
0 Comments