Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026, Apa yang Terjadi pada 2027?
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar subsidi, tetap aman dari kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian tersebut didukung oleh kondisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang masih berada di bawah asumsi batas yang digunakan pemerintah dalam perhitungan subsidi energi.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, realisasi rata-rata ICP sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat berada di kisaran USD 86 per barel. Angka tersebut masih jauh di bawah level USD 100 per barel yang selama ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM subsidi.
“Untuk ICP, realisasi 2026 sampai dengan bulan Mei sebesar USD 86 per barel. Ini yang menyebabkan harga Pertalite dan Solar subsidi tetap tidak naik sampai akhir tahun karena targetnya masih cukup apabila ICP mencapai USD 100 per barel,” ujar Djoko Siswanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (3/6/2026).
Tidak hanya itu, SKK Migas juga memperkirakan harga minyak mentah Indonesia pada tahun depan akan bergerak lebih rendah dibandingkan tahun ini. Berdasarkan proyeksi awal, ICP 2027 diperkirakan berada di kisaran USD 80 per barel.
“Untuk ICP 2027, perkiraan kami sebesar USD 80 per barel,” kata Djoko.
Meski demikian, Djoko belum menjelaskan secara rinci apakah proyeksi penurunan ICP tersebut akan berdampak pada kebijakan harga BBM subsidi pada tahun depan. Pemerintah masih akan mempertimbangkan berbagai faktor lain, termasuk kondisi fiskal, perkembangan harga energi global, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Terjaga
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah menegaskan bahwa harga Pertalite dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Menurutnya, kondisi anggaran subsidi energi masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas harga BBM di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian mengingat dalam beberapa bulan terakhir pasar energi global mengalami volatilitas cukup tinggi akibat ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan produsen minyak dunia, perubahan kebijakan produksi negara-negara eksportir minyak, hingga ketidakpastian pertumbuhan ekonomi global.
Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga masih menjadi faktor yang terus dipantau pemerintah. Sebab pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor minyak mentah maupun BBM yang pada akhirnya berpotensi membebani anggaran subsidi energi.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi saat ini masih terkendali. Bahlil menjelaskan bahwa yang menjadi acuan utama bukan harga minyak pada satu bulan tertentu, melainkan rata-rata ICP sepanjang tahun berjalan.
ICP April Sempat Menembus USD 117 Per Barel
Berdasarkan data Kementerian ESDM, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sempat mencapai USD 117,31 per barel. Dengan kurs saat itu yang berada di kisaran Rp 17.684 per dolar AS, harga tersebut setara dengan lebih dari Rp 2 juta per barel.
Kenaikan ICP pada April sempat memunculkan kekhawatiran mengenai potensi bertambahnya beban subsidi energi. Namun pemerintah menegaskan lonjakan tersebut bersifat sementara dan belum mencerminkan rata-rata harga minyak sepanjang tahun.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah juga masih menghadapi tekanan. Pada penutupan perdagangan terbaru, rupiah tercatat melemah 38 poin atau 0,22 persen ke level Rp 17.706 per dolar AS. Pelemahan mata uang domestik ini menjadi salah satu variabel penting dalam perhitungan subsidi energi karena sebagian kebutuhan minyak dan BBM nasional masih dipengaruhi harga internasional yang menggunakan denominasi dolar AS.
Rata-rata ICP Masih di Bawah Ambang Batas
Bahlil menegaskan bahwa rata-rata ICP secara year to date masih berada jauh di bawah level USD 100 per barel. Oleh karena itu, ruang fiskal pemerintah untuk mempertahankan harga BBM subsidi dinilai masih memadai.
“Rata-rata yang dimaksud itu Januari sampai dengan sekarang. Kalau sampai sekarang kan minyak dunia naik turun terus. Rata-rata ICP kita sekarang kurang lebih USD 80 sampai USD 81 per barel dari Januari sampai sekarang. Jadi belum sampai USD 100 per barel,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurutnya, selama rata-rata harga minyak mentah Indonesia tidak melampaui batas yang telah diperhitungkan dalam kebijakan fiskal pemerintah, maka harga Pertalite dan Solar subsidi masih dapat dipertahankan tanpa penyesuaian.
“Tidak akan naik, Insya Allah sampai akhir tahun. Anggaran subsidinya cukup,” tegasnya.
Produksi Migas dan Ketahanan Energi Jadi Fokus
Selain menjaga stabilitas harga BBM, pemerintah juga terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. SKK Migas menargetkan berbagai proyek migas strategis dapat beroperasi sesuai jadwal untuk mendukung pencapaian target lifting minyak nasional.
Peningkatan produksi domestik dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan dan kebutuhan devisa untuk impor minyak. Dalam jangka panjang, langkah tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Sejumlah analis energi menilai prospek harga minyak dunia pada 2027 cenderung lebih moderat dibandingkan beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh potensi perlambatan permintaan global, peningkatan produksi dari sejumlah negara produsen, serta percepatan transisi energi di berbagai negara. Jika proyeksi tersebut terealisasi dan ICP benar-benar berada di kisaran USD 80 per barel, tekanan terhadap anggaran subsidi energi Indonesia diperkirakan akan semakin berkurang.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko eksternal yang dapat memicu lonjakan harga minyak secara tiba-tiba, termasuk konflik geopolitik, gangguan pasokan global, hingga perubahan kebijakan produksi dari negara-negara anggota OPEC dan sekutunya. Karena itu, perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah akan terus menjadi faktor utama yang dipantau dalam menentukan kebijakan energi nasional pada 2027 mendatang.
0 Comments