Jepang Diperkirakan Akan Setujui ETF Crypto Pertama pada 2028
Jepang Bisa Luncurkan ETF Crypto Pertamanya pada 2028
Jepang berpotensi menyetujui ETF (exchange-traded fund) crypto pertamanya pada 2028, menurut laporan Nikkei Asia.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Agency) berencana memasukkan cryptocurrency sebagai aset dasar untuk ETF, sekaligus menerapkan aturan baru untuk melindungi investor. Nomura Holdings dan SBI Holdings — dua perusahaan keuangan terbesar di Jepang — diperkirakan akan memperkenalkan ETF ini di Bursa Efek Tokyo.
Langkah ini mengikuti kesuksesan ETF crypto di AS, di mana spot bitcoin ETF kini mencapai $115,8 miliar, sekitar 6,5% dari total kapitalisasi pasar bitcoin. ETF crypto di AS telah memudahkan institusi seperti dana pensiun, kantor keluarga, dan universitas — termasuk Harvard — untuk berinvestasi di aset digital.
Belakangan ini, regulator AS mempermudah proses pencatatan produk aset digital. Hal ini membuat ETF baru untuk altcoin seperti XRP, Solana, Dogecoin, Chainlink, Litecoin, dan Hedera diluncurkan pada akhir 2025, dan lebih banyak lagi diperkirakan muncul tahun ini.
Jepang tidak sendirian di Asia.
- Hong Kong meluncurkan ETF crypto pada 2024, dengan aset seperti bitcoin, ether, dan Solana. ETF ini memungkinkan investor menukar crypto langsung dengan saham ETF.
- Korea Selatan sedang menyiapkan Digital Asset Basic Act untuk mengatur aset digital, yang membuka jalan bagi ETF crypto pertama mereka. RUU ini diperkirakan akan disahkan pada kuartal pertama tahun ini.
Ketiga negara ini juga fokus pada stablecoin:
- Jepang menyetujui stablecoin pertama yang dipatok ke yen tahun lalu.
- Hong Kong akan segera memberikan lisensi untuk penerbit stablecoin.
- Korea Selatan ingin menciptakan pasar stablecoin yang dipatok ke won Korea.
0 Comments