Kado Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memberikan kabar positif bagi para investornya di awal tahun 2026 dengan membagikan dividen interim atas kinerja Tahun Buku 2025. Pembayaran dividen interim tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada pemegang saham.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 Desember 2025, manajemen BRI menetapkan dividen interim tunai dengan nilai sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun, atau setara Rp137 per saham. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 sebagai tanggal pencatatan (recording date).
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pembagian dividen interim ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, penguatan permodalan, serta peningkatan nilai bagi pemegang saham. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap fundamental bisnis BRI yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
“Pembayaran dividen interim ini menjadi wujud nyata komitmen BRI untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, yang didukung oleh kinerja keuangan yang sehat, pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas, serta pengelolaan risiko yang dijalankan secara konsisten,” ujar Dhanny.
Mengacu pada Kinerja Laba hingga September 2025
Pembagian dividen interim ini mengacu pada capaian kinerja keuangan BRI per 30 September 2025. Secara konsolidasian, BRI mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp41,23 triliun, mencerminkan kemampuan perseroan dalam menjaga profitabilitas secara berkelanjutan.
Berdasarkan struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim yang dibagikan, Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas akan menerima sekitar Rp11 triliun. Sementara itu, sisa dividen akan didistribusikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan.
Kinerja positif tersebut tidak terlepas dari peran BRI sebagai bank dengan fokus utama pada pembiayaan segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sepanjang 2025, BRI terus memperkuat intermediasi di sektor produktif, sekaligus mendorong inklusi keuangan melalui optimalisasi jaringan layanan serta pemanfaatan teknologi digital.
Patuh Regulasi dan Perkuat Kontribusi Negara
Manajemen BRI menegaskan bahwa kebijakan pembagian dividen interim ini telah dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut mencakup Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga mencerminkan kontribusi BRI dalam mendukung penerimaan negara sekaligus pembangunan nasional. Dana dividen yang diterima negara diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal untuk pembiayaan berbagai program strategis pemerintah.
“Melalui pembayaran dividen interim ini, BRI menunjukkan kinerja yang solid serta fundamental bisnis yang kuat. Hal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan agenda transformasi BRI ke depan,” tutup Dhanny.
0 Comments