OJK Dorong Kepesertaan Dana Pensiun, Persiapan Pensiun Perlu Dimulai Sejak Bekerja
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun di Indonesia seiring masih besarnya jumlah penduduk usia produktif. Saat ini, sebanyak 68,94% penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.
Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan kebutuhan finansial sejak masih aktif bekerja. Langkah ini penting karena Indonesia mulai memasuki fase aging population yang akan meningkatkan kebutuhan terhadap kesiapan dana pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi mengatakan Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat sistem dana pensiun sebelum tekanan demografi semakin besar.
“Artinya kita memiliki jendela kesempatan yang sangat penting untuk mendorong masyarakat usia produktif mulai mempersiapkan masa pensiun sejak kini sebelum tekanan demografi itu akan semakin besar,” kata Friederica dalam Indonesia Pension Fund Summit di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Jumlah Penduduk Lansia Terus Meningkat
Friederica menjelaskan, Indonesia mulai memasuki fase aging population setelah proporsi penduduk lanjut usia mencapai 11,97%.
OJK memproyeksikan jumlah tersebut akan terus meningkat. Pada 2045, proporsi penduduk lanjut usia diperkirakan mencapai sekitar 20,31%.
Peningkatan jumlah penduduk lansia membuat persiapan finansial untuk masa pensiun menjadi semakin penting. Masyarakat usia produktif dinilai perlu mulai membangun perencanaan pensiun sejak awal memasuki dunia kerja.
Peserta Dana Pensiun Meningkat
OJK mencatat jumlah peserta dana pensiun mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 27,27 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi 30,67 juta orang hingga Juli 2026.
Meski demikian, jumlah peserta dana pensiun masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Indonesia yang telah mencapai lebih dari 150 juta orang.
Menurut Friederica, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas kepesertaan dana pensiun.
Ia menilai masyarakat tidak seharusnya baru memikirkan dana pensiun ketika mendekati usia pensiun. Perencanaan tersebut sebaiknya dimulai sejak seseorang memperoleh pekerjaan.
“Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujar Friederica.
Literasi Dana Pensiun Masih Perlu Ditingkatkan
Selain jumlah peserta, tingkat pemahaman masyarakat terhadap dana pensiun juga menjadi perhatian OJK.
OJK mencatat tingkat literasi dana pensiun berada di angka 22,21%. Sementara itu, tingkat inklusi dana pensiun baru sekitar 5%.
Data tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat mengenai dana pensiun dan kepesertaan dalam program dana pensiun.
Artinya, sebagian masyarakat sudah mengetahui pentingnya dana pensiun, tetapi belum semuanya mengambil langkah untuk menjadi peserta.
Peningkatan literasi dan inklusi menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap persiapan finansial untuk masa pensiun.
OJK Soroti Kecukupan Manfaat Pensiun
Perluasan kepesertaan dana pensiun juga perlu diikuti dengan peningkatan kecukupan manfaat yang diterima masyarakat ketika memasuki masa pensiun.
Friederica menyebut replacement ratio atau rasio penggantian penghasilan pensiun di Indonesia masih berada di kisaran 15%-20%.
Angka tersebut masih berada di bawah standar International Labour Organization (ILO) yang berada di sekitar 40%.
“Kita harus sama-sama memikirkan bagaimana supaya masyarakat nanti bisa pensiun dengan replacement ratio yang semakin meningkat,” tutur Friederica.
Replacement ratio menggambarkan perbandingan antara pendapatan yang diterima seseorang setelah pensiun dengan penghasilan yang diperoleh sebelum pensiun. Semakin memadai rasio tersebut, semakin besar kemampuan seseorang mempertahankan tingkat pendapatan setelah berhenti bekerja.
Bonus Demografi Jadi Momentum Persiapan Pensiun
OJK menilai bonus demografi dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem dana pensiun di Indonesia.
Dengan mayoritas penduduk berada dalam usia produktif, masyarakat memiliki kesempatan untuk membangun kesiapan finansial sebelum memasuki masa pensiun.
Karena itu, perluasan kepesertaan dana pensiun perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan kecukupan manfaat pensiun.
OJK mendorong industri dana pensiun dan para pemangku kepentingan menerjemahkan agenda tersebut melalui program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia pada masa mendatang, persiapan dana pensiun sejak usia produktif menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan finansial masyarakat.
0 Comments