Harga Pertalite Tidak Naik Jadi Rp13.500, Kementerian ESDM Sebut Kabar Hoaks
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana kenaikan harga BBM Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan sebagai hoaks.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan kabar kenaikan harga Pertalite saat ini banyak beredar di media sosial. Namun, pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Anggia kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Harga Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
Anggia menegaskan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi maupun BBM kompensasi hingga akhir 2026.
Selain Pertalite, harga Biosolar juga tetap dipatok Rp6.800 per liter.
Menurut Anggia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan harga Pertalite dan Biosolar hingga akhir tahun.
“Faktanya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan di berbagai kesempatan, forum terbuka dan wawancara dengan media, bahwa tidak ada kenaikan harga Pertalite dan Biosolar. Sekalipun harga minyak dunia bergerak naik,” katanya.
Masyarakat Diminta Waspadai Informasi di Media Sosial
Kementerian ESDM mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi mengenai harga BBM yang beredar di media sosial.
Anggia meminta masyarakat memeriksa informasi melalui sumber resmi pemerintah maupun media yang telah terverifikasi sebelum menyebarkannya.
“Lebih teliti dan lebih cerdas dalam menyerap informasi, sehingga Anda tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membuat masyarakat jadi emosi. Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” ujarnya.
Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Harga Pasar
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan perbedaan mekanisme harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
Menurut Bahlil, harga BBM nonsubsidi dapat mengalami perubahan karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Salah satu indikator yang digunakan adalah Indonesian Crude Price (ICP).
“Kalau harga minyak non-subsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya itu ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan melakukan koreksi,” kata Bahlil di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026).
Artinya, perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi harga BBM nonsubsidi. Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik
Bahlil juga menyampaikan bahwa pasokan BBM nasional berada dalam kondisi aman. Ketahanan stok disebut berada di atas standar kecukupan, yakni sekitar 18–21 hari operasional.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi hingga akhir 2026.
“Harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Sudah, itu deal, itu perintah Pak Presiden Prabowo,” tegas Bahlil.
Dengan demikian, informasi mengenai harga Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 tidak sesuai dengan keterangan resmi Kementerian ESDM. Harga Pertalite saat ini tetap Rp10.000 per liter.
0 Comments