Pengemudi Ojol Kini Berpeluang Punya Rumah Lewat KPR Subsidi, Ini Syaratnya
Akses kepemilikan rumah pertama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini semakin diperluas. Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membuka peluang yang lebih besar bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi ojek online (ojol), untuk memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan perluasan akses tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan hunian di kalangan pekerja informal yang selama ini kerap mengalami kendala dalam mengakses pembiayaan perbankan.
“Langkah konkret ini diambil demi membuka peluang yang lebih lebar bagi para pekerja informal dalam mendapatkan rumah pertama mereka,” ujar Sid Herdi Kusuma, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sid, program tersebut dijalankan melalui kerja sama BP Tapera dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan KPR Sejahtera FLPP kepada jutaan mitra pengemudi yang selama ini belum memiliki rumah.
Melalui kemitraan tersebut, BP Tapera dan GoTo akan memperkuat sosialisasi mengenai program pembiayaan rumah subsidi. Informasi akan disampaikan melalui aplikasi mitra, kegiatan edukasi berkala, pertukaran data yang sesuai ketentuan, hingga kampanye literasi keuangan agar lebih banyak pengemudi memahami manfaat dan mekanisme pengajuan KPR subsidi.
“Tujuannya supaya makin banyak pengemudi ojol yang berkesempatan mempunyai tempat tinggal pertama yang nyaman, bermutu, dan harganya ramah di kantong,” kata Sid.
Seleksi Tetap Mengutamakan Kelayakan
Meski akses pembiayaan diperluas, BP Tapera menegaskan proses seleksi calon penerima tetap dilakukan secara ketat. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
“Kami akan memvalidasi dan memeriksa data para pengemudi yang mengajukan diri. Hasil dari proses inilah yang menjadi acuan utama untuk menilai apakah pemohon layak maju ke tahap pembiayaan rumah berikutnya,” jelas Sid.
Selain pemeriksaan administrasi, BP Tapera juga akan memastikan calon debitur memiliki kemampuan membayar cicilan sehingga pembiayaan dapat berjalan secara sehat hingga lunas.
Syarat Pengajuan KPR FLPP bagi Mitra Ojol
BP Tapera menetapkan sejumlah kriteria bagi mitra pengemudi yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera FLPP, yaitu:
- Berusia antara 21 hingga 45 tahun.
- Memiliki performa yang baik dalam menyelesaikan pesanan (trip).
- Memenuhi standar keaktifan atau jam online setiap bulan.
- Termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Belum pernah memiliki rumah.
- Memenuhi ketentuan yang berlaku dalam program KPR Sejahtera FLPP, termasuk lolos verifikasi administrasi dan analisis kelayakan pembiayaan.
Di samping syarat khusus tersebut, calon penerima juga harus memenuhi ketentuan umum FLPP yang berlaku, seperti menggunakan rumah sebagai hunian pertama dan tidak mengalihkan kepemilikan rumah dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai aturan pemerintah.
Pemerintah Dorong Literasi Keuangan
Sid menilai keberhasilan program kepemilikan rumah tidak hanya bergantung pada kemudahan memperoleh pembiayaan, tetapi juga pada kemampuan penerima manfaat dalam mengelola keuangan.
Karena itu, BP Tapera bersama mitra akan terus meningkatkan edukasi literasi keuangan kepada para pengemudi dan keluarganya. Edukasi tersebut mencakup pengelolaan pendapatan, penyusunan anggaran rumah tangga, pentingnya menyisihkan dana untuk cicilan, hingga menjaga riwayat kredit agar tetap sehat.
“Edukasi finansial ini wajib diberikan secara konsisten, baik kepada pengemudi maupun pihak keluarga. Mereka harus paham cara mengatur keuangan dengan cerdas, memangkas biaya yang kurang penting, serta menjaga riwayat kredit tetap bersih agar pengajuan pembiayaan properti ini berjalan lancar,” ujar Sid.
FLPP Jadi Andalan Pembiayaan Rumah MBR
Program FLPP merupakan salah satu skema pembiayaan rumah subsidi yang didukung pemerintah untuk membantu MBR memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau. Melalui skema ini, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan sehingga masyarakat dapat memperoleh suku bunga tetap yang relatif rendah sepanjang tenor kredit.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus memperluas cakupan penerima manfaat FLPP, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga mitra pengemudi transportasi daring.
Perluasan sasaran penerima diharapkan mampu meningkatkan angka kepemilikan rumah di Indonesia sekaligus mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan nasional. Dengan semakin banyaknya pekerja informal yang dapat mengakses pembiayaan perumahan, pemerintah berharap impian memiliki rumah layak huni dapat diwujudkan oleh lebih banyak keluarga Indonesia.
0 Comments